BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beberapa kota dan kabupaten di Maluku Utara (Malut) menunggak iuran BPJS Kesehatan hingga miliaran rupiah. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Tunggakan ini berakibat pada kepesertaan BPJS Kesehatan ratusan ribu warga tidak aktif sejak dua bulan lalu. Salah satu kabupaten yang memiliki tunggakan yakni Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
“Jadi Halut itu punya utang BPJS Kesehatan tahun 2024 sebesar Rp 8,7 miliar. Oleh karena itu, BPJS-nya menjadi tidak aktif. Halut itu penduduknya ada 200.000. Artinya, ada 200.000 orang itu sejak Januari 2025 BPJS-nya tidak aktif,” kata Sherly di Ternate, Kamis (27/3/2025).
Ia merasa prihatin atas kondisi tersebut dan kemudian memerintahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mencairkan dana bagi hasil (DBH).
“Pak Purbaya (Kaban BPKAD) sudah membayar utang DBH 2023 dari Provinsi Maluku Utara untuk Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp 9 miliar,” ungkapnya.
Uang dana bagi hasil ini lantas dipakai untuk membayar sebagian tunggakan iuran BPJS Kesehatan, sehingga kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 200.000 warga Halut dapat diaktifkan kembali pada 1 April mendatang.
“Per 1 April nanti BPJS Halut aktif kembali, walaupun utangnya belum lunas. Jadi, utangnya itu sisa kurang lebih Rp 12 miliar dari total Rp 22 miliar,” jelasnya.
“Dan, tagihan berjalan BPJS Halut 2025 tidak ditunggak dan mereka akan rutin membayar, itu komitmen dari saya, Bupati Halut, dan Ibu Korcab BPJS Maluku Utara, itu untuk Halut,” tambahnya.
Sherly melanjutkan, kondisi nyaris serupa juga dialami oleh Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Meskipun kepesertaan BPJS Kesehatannya masih aktif, namun tidak menjadi prioritas. Hal ini ditengarai karena tunggakan iuran BPJS Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat sebesar Rp 7 miliar.
“Sehingga, apabila ada warga tidak punya BPJS, kemudian tiba-tiba di rumah sakit mau bikin BPJS, tidak bisa langsung aktif, harus menunggu selama satu bulan. Statusnya tidak prioritas karena masih ada tunggakan,” terangnya.
Langkah serupa juga diambil agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan, dengan membayar DBH dari Provinsi Maluku Utara kepada Kabupaten Halmahera Barat.
BACA JUGA:
Siap-siap BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026, Berikut Besaran Iuran BPJS Kesehatan dari 2020 hingga 2025
Disebut Tak Mampu Cover Seluruh Biaya Berobat BPJS Kesehatan Klarifikasi
“Provinsi sudah membayar utang DBH 2023 pada Halbar sebesar Rp 10 miliar. Kenapa? Karena Halbar defisit untuk membayar THR nanti, dan uangnya sebagian untuk membayar utang BPJS,” katanya.
Sherly berharap, bulan depan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Halmahera Barat dapat aktif kembali dan menjadi prioritas.
Dia menambahkan bahwa dari 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara, terdapat lima yang sudah UHC, sementara lima kabupaten dan kota lainnya belum UHC.
“Dari lima itu, tiga sebenarnya pernah UHC, tetapi mereka dalam posisi utang, yaitu Ternate, Halbar, dan Halut,” bebernya.
UHC atau Universal Health Coverage merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh warga negara. Lanjut Sherly, Halut mulai bulan April nanti sudah mulai aktif kembali dan akan kembali UHC. Sementara Halbar masih tetap aktif, namun tidak prioritas dan akan menuju ke prioritas.
“Sedangkan untuk Ternate, saya belum tahu (detail masalahnya), tapi nilai utangnya Rp 17 miliar. Untuk Halsel dan Taliabu dalam proses untuk berusaha membayar, tetapi belum UHC,” cetusnya.
Ia menyampaikan, Halsel memiliki niat luar biasa dengan membayar BPJS Kesehatan sebesar Rp 45 miliar. Namun, daerah tersebut belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) karena jumlah penduduknya yang sangat besar. Selain itu, Sherly mengungkapkan harapannya agar 10 kabupaten dan kota segera mencapai UHC, sesuai dengan janji dalam kampanye
(Virdiya/Aak)