Site icon Teropong Media

Tragedi Tertimbun Tambang Ilegal: Dua Kakak Beradik di Cirebon Tewas

Kakak beradik tertimbun longsor cirebon

Ilustrasi. (Istockphoto)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kakak Beradik bernama Rian Andrian Pamungkas (23) dan Dani Danara (27) tewas setelah tertimbun longsor di bekas tambang galian C illegal.

Kedua korban yang berasal dari Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon tersebut menjadi korban saat mencari nafkah di area tambang yang sebenarnya sudah lama ditutup.

Akibat peristiwa ini, Rian meninggalkan istri yang tengah hamil tua dan Dani meninggalkan anak balita berusia 2 tahun.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar melayat ke rumah duka pada Jumat (20/6/2025). Ia mengaku kehadirannya merupakan bentuk empati dan perhatian atas tragedi kemanusiaan ini.

“Kami hadir di sini sebagai bentuk belasungkawa dan kepedulian. Ini bukan hanya musibah, tetapi luka yang dalam bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya, dikutip Sabtu (21/6/2025).

Eko menyampaikan lokasi insiden merupakan area tambang yang sebelumnya telah resmi ditutup dan diberi tanda peringatan. Penutupan akses dan sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal Juni. Namun, tekanan ekonomi membuat sejumlah warga tetap nekat bekerja di area tersebut.

“Imbauan yang kami berikan ternyata belum cukup kuat untuk menghalangi kebutuhan hidup masyarakat. Mereka tetap memaksakan diri, dan akibatnya, nyawa kembali melayang,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum bukanlah solusi utama untuk mencegah tragedi serupa. Eko menekankan perlunya pendekatan yang lebih manusiawi, termasuk penyediaan lapangan kerja alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang ilegal.

Baca Juga:

Dua Orang Tertimbun Longsor Tambang Galian C Argasunya Cirebon

Polresta Cirebon Segel Tambang Diduga Ilegal Milik CV Bakti Agung Jaya

“Kami tidak ingin ada lagi anak-anak yang tumbuh tanpa ayah, atau ibu yang kehilangan suami saat sedang mengandung. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap kawasan bekas tambang akan diperketat. Di saat yang sama, pihaknya mendorong pemangku kepentingan untuk segera merumuskan solusi jangka panjang demi melindungi keselamatan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

(Virdiya/)

Exit mobile version