Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan di Kasus Korupsi Impor Gula

Penulis: Anisa

tom lembong korupsi impor gula-5
(Mendag)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bakal mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan penyelewengan izin impor gula.

Pengacara Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya telah merampungkan kelengkapan berkas untuk gugatan praperadilan tersebut.

“Semua persiapan sudah selesai,” ujar Ari kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (4/11).

Namun, Ari tidak menjelaskan kapan gugatan praperadilan itu akan didaftarkan ke pengadilan.

“Segera mungkin nanti dikabari,” katanya.

Kejagung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan penyidik telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Tom sebagai tersangka. Tersangka lainnya adalah CS eks direktur pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenang sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

BACA JUGA: Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!

Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp400 miliar.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Satgas Yustisi Bandung Utamakan Dialog, Tindakan Tegas Jadi Opsi Terakhir
Satgas Yustisi Bandung Utamakan Dialog, Tindakan Tegas Jadi Opsi Terakhir
Pembalap F1 2024
Disalip Mercedes di GP Kanada, Ferrari Dihujani Kritik Pedas!
Mahasiswa Unair
Ubah Limbah Jadi Solusi, Mahasiswa UNAIR Raih Emas di Ajang Inovasi Dunia
Wang-Xinyu
Wang Xinyu Taklukan Cori Gauff di Berlin Tennis Open 2025
nadiem makarim dipanggil
Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Bakal Periksa Nadiem Senin Depan
Berita Lainnya

1

Lelaki Tua dan Tangga Kota

2

Bandung Rasa Bangkok Thailand

3

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

4

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

5

Psikologi Kognitif, Mengungkap Cara Otak Kita Memproses Informasi
Headline
Wamensos
Wamensos Sebut Anak Orang Miskin Sudah Pasti Miskin, Netizen Murka!
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Timnas voli putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Takluk dari Bahrain 3-0
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.