Tok! Prabowo Resmi Hapus Utang 1 Juta Petani hingga Nelayan

Prabowo Resmi Hapus Utang 1 Juta Petani hingga Nelayan
Ilustrasi-Nelayan Tengah menurunkan Ikan Hasil Tangkapannya (lspblksurabaya)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto memutihkan kredit macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan. Keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang disahkan oleh Prabowo pada Selasa (5/11).

Prabowo berharap program penghapusan utang ini dapat meningkatkan produksi pertanian dan hasil laut nelayan yang merupakan sumber pangan utama masyarakat domestik. Pemutihan utang itu diharapkan dapat membuat para petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM dapat bekerja dengan tenang.

“Ini keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta.

Para petani dan nelayan tersebut selama ini tidak bisa mendapatkan akses pinjaman ke perbankan karena masih memiliki catatan utang. Tanpa akses ke perbankan, para nelayan dan petani akhirnya meminjam dari rentenir dan pinjaman online alias pinjol.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan penghapusan utang itu menyasar kepada 1 juta orang kepada petani, nelayan dan pelaku UMKM dengan nilai sekitar Rp 10 trilun. Pemutihan utang itu berlaku kepada para petani, nelayan dan pelaku UMKM yang memiliki pinjaman di bank-bank BUMN anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Penghapusan utang itu berlaku maksimal Rp 500 juta kepada badan usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan atau individu. Maman mengatakan, kebijakan ini hanya berlaku bagi petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM yang terkena dampak Pandemi Covid-19 dan bencana alam lainnya seperti gempa bumi.

Selain itu, pemutihan utang ini juga hanya menyasar kepada petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar atau jatuh tempo dalam kurun waktu sepuluh tahun.

“Jadi tidak semua pelaku UMKM dihapuskan utang-piutangnya. Ini untuk yang betul-betul tidak bisa tertolong lagi,” kata Maman dalam konferensi pers setelah penetapan PP 47/2024 di Istana.

“Artinya bagi pelaku UMKM dan lainnya yang dinilai oleh bank himbara masih memiliki kekuatan untuk terus jalan, ya tidak dihentikan,” ujarnya lagi.

Maman menambahkan mekanisme pemutihan utang senilai Rp 10 trilun kepada 1 juta nasabah bank Himbara itu tidak menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), melainkan menggunakan skema penghapusbukuan piutang bank.

BACA JUGA: Asosiasi Petani Ungkap Proyek Cetak Sawah 1 Juta Hektar di Papua Untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Mekanisme tersebut segara berjalan setelah diterbitkannya PP 47/2024. “Ingat itu ya, di bank. Bank sudah punya catatan pelaku UMKM yang sudah masuk dalam daftar penghapusan piutang,” ujar Maman.

Peresmian dan pengesahan PP 47/2024 turut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Selain itu, turut hadir pula Menteri Hilirisasi dan Investasi Rosan Roeslani, Menteri BUMN Erich Thohir, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, dan Ketua Asosiasi Petani Kakao, Arif Zamroni.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.