JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyarankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengedepankan dialog dengan pegiat media sosial Ferry Irwandi sebelum menempuh jalur hukum.
Yusril menekankan bahwa proses pidana seharusnya menjadi opsi terakhir (ultimum remedium) jika upaya damai tidak berhasil.
“Selama masih ada ruang untuk berdialog dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik, itu harus didahulukan,” ujar Yusril, mengutip Antara, Kamis (11/9/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Saran ini disampaikan menanggapi rencana Satsiber Mabes TNI yang sebelumnya berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya untuk melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik institusi.
BACA JUGA
4 Jenderal Geruduk Polda Metro Jaya, Mau Pidanakan Ferry Irwandi!
Ferry Irwandi Bantah Tuduhan Sebagai Bjorka, Ungkapan Kocaknya Jadi Sorotan
Namun, dalam konsultasi tersebut, Polda menyampaikan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, institusi tidak dapat melaporkan kasus pencemaran nama baik – hanya individu yang berwenang melakukannya.
Nama Ferry Irwandi ramai diperbincangkan setelah ia disebut dalam hasil patroli siber TNI terkait satu konten di media sosial yang diduga mengandung unsur pidana.
(Aak)