BANDUNG, EROPONGMEDIA.ID — KJRI Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi pemulangan tiga anak buah kapal (ABK) asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditangkap Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) Johor lantaran tidak sengaja memasuki perairan Malaysia tanpa izin.
Berdasarkan keterangan tertulis Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru, yang diterima di Jakarta, Jumat, ketiga WNI tersebut yakni Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal, dipulangkan beserta dengan kapal mereka KM Tambisan Agensi, Kamis (26/6).
Ketiga ABK tersebut, yang merupakan pedagang sembako perairan, ditangkap pada 26 Mei 2025 oleh APMM Johor karena secara tidak sengaja memasuki perairan Malaysia tanpa izin.
Setelah menjalani penyelidikan selama sebelas hari, otoritas Malaysia tidak melihat unsur kesengajaan sehingga pada tanggal 5 Juni 2025 mereka dipindahkan ke Tempat Tinggal Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru untuk menunggu proses repatriasi.
Baca Juga:
Gempa Dahsyat M 6,2 Guncang Turki, KJRI Istanbul Sebut Belum Ada Laporan WNI Jadi Korban
BMKG Sebut Patahan Citarik Diduga Sebabkan Gempa Magnitudo 4.1 Kota Bogor
Pada Kamis (26/6), Ketiga ABK tersebut beserta kapal mereka diserahkan oleh Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru Leni Marliani kepada Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bambang Trijanto.
Serah terima dilakukan di atas kapal KN Tanjung Datu 301 yang berlabuh di perbatasan perairan laut Indonesia–Malaysia, disaksikan oleh Komander Maritim APMM Negeri Johor, Mohd Najib bin Sam.
Turut hadir pula perwakilan pemerintah Kabupaten Karimun dan instansi terkait lainnya.
Pelaksana Fungsi Konsuler 2 Leny Marliani menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan enam orang nelayan dengan kasus yang serupa.
Dia mengimbau para ABK Indonesia untuk dapat memahami dengan jelas batas-batas perairan Indonesia dan Malaysia agar insiden serupa tidak terjadi masa mendatang.
KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama yang baik dari APMM Negeri Johor, Bakamla RI, dan pemerintah daerah Kabupaten Karimun sehingga pemulangan ketiga ABK tersebut dapat berjalan lancar dan baik. (_usamah kustiawan)