Tidak Lolos Akreditasi, 84 PTS Terancam Ditutup

PTS Tidak Lolos Akreditasi
Ilustrasi. (pixabay)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Terdapat 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terancam ditutup, karena tidak lolos akreditasi. Hal tersebut disampaikan oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

Terkait dengan ancaman penutupan PTS, Komisi X DPR RI mengingatkan pemerintah untuk memastikan kelanjutan pendidikan para mahasiswa, agar mereka tidak menjadi korban atas kejadian ini.

“Concern kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan,” ungkap Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf, mengutip laman resmi DPR, Selasa (20/8/2024).

Menurut BAN-PT, penutupan PTS ini terjadi karena kampus tidak berhasil memperoleh akreditasi. Kegagalan dalam proses akreditasi tersebut dianggap tidak hanya menunjukkan adanya masalah dalam manajemen dan kualitas pengajaran, tetapi juga memperlihatkan kelemahan mendasar dalam sistem pendidikan tinggi.

Dede berpendapat, pencabutan izin terhadap 84 PTS menunjukkan institusi-institusi tersebut tidak mampu memenuhi standar akreditasi dan mengalami kekurangan dalam pengelolaan.

Ia meminta agar pihak kampus dan para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) sebagai fasilitator, dapat membantu memindahkan mahasiswa ke perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi.

Ia juga menekankan pentingnya hak pendidikan bagi seluruh warga Indonesia. Oleh karena itu, Dede mengingatkan, sebelum memilih perguruan tinggi masyarakat mengecek terlebih dahulu akrediatasi perguruan tinggi yang akan dipilih, terutama PTS.

Puluhan perguruan tinggi yang terancam ditutup tersebut tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera, dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Barat.

Dede juga menekankan, semua perguruan tinggi harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk dalam hal sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana pendidikan yang harus sesuai dengan standar.

BACA JUGA: Agustus 2025, Setiap Perguruan Tinggi Wajib Terakreditasi!

Terkahir, Dede menyampaikan harapannya agar semua perguruan tinggi dapat memenuhi standar akreditasi, dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan, seperti memiliki lahan dengan luas tertentu, adanya guru besar, serta memperhatikan jumlah dosen pengajar.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.