Tidak Lolos Akreditasi, 84 PTS Terancam Ditutup

Editor: Vini

PTS Tidak Lolos Akreditasi
Ilustrasi. (pixabay)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Terdapat 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terancam ditutup, karena tidak lolos akreditasi. Hal tersebut disampaikan oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

Terkait dengan ancaman penutupan PTS, Komisi X DPR RI mengingatkan pemerintah untuk memastikan kelanjutan pendidikan para mahasiswa, agar mereka tidak menjadi korban atas kejadian ini.

“Concern kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan,” ungkap Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf, mengutip laman resmi DPR, Selasa (20/8/2024).

Menurut BAN-PT, penutupan PTS ini terjadi karena kampus tidak berhasil memperoleh akreditasi. Kegagalan dalam proses akreditasi tersebut dianggap tidak hanya menunjukkan adanya masalah dalam manajemen dan kualitas pengajaran, tetapi juga memperlihatkan kelemahan mendasar dalam sistem pendidikan tinggi.

Dede berpendapat, pencabutan izin terhadap 84 PTS menunjukkan institusi-institusi tersebut tidak mampu memenuhi standar akreditasi dan mengalami kekurangan dalam pengelolaan.

Ia meminta agar pihak kampus dan para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) sebagai fasilitator, dapat membantu memindahkan mahasiswa ke perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi.

Ia juga menekankan pentingnya hak pendidikan bagi seluruh warga Indonesia. Oleh karena itu, Dede mengingatkan, sebelum memilih perguruan tinggi masyarakat mengecek terlebih dahulu akrediatasi perguruan tinggi yang akan dipilih, terutama PTS.

Puluhan perguruan tinggi yang terancam ditutup tersebut tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera, dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Barat.

Dede juga menekankan, semua perguruan tinggi harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk dalam hal sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana pendidikan yang harus sesuai dengan standar.

BACA JUGA: Agustus 2025, Setiap Perguruan Tinggi Wajib Terakreditasi!

Terkahir, Dede menyampaikan harapannya agar semua perguruan tinggi dapat memenuhi standar akreditasi, dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan, seperti memiliki lahan dengan luas tertentu, adanya guru besar, serta memperhatikan jumlah dosen pengajar.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tawarkan Kedekatan Humanis Lewat Media Sosial
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ungkap Rahasia Sukses, Kerja Keras Aja Nggak Cukup?
Cinta Brian Gisel
Cinta Brian dan Gisel Bikin Heboh di Pernikahan Luna Maya, Beneran Jadian?
Pengedar sabu
Buruh Harian di Subang Tersandung Kasus Peredaran Sabu
Polres Garut Grebek Warung
Polres Garut Grebek Warung Penjual Tuak dan Obat Terlarang di Kadungora
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.