BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa pembelian liquefied petroleum gas (LPG) bersubsdi perlu dibatasi pemerintah. Pengetatan ini agar penyalurannya bisa tepat sasaran.
Hal ini dikarenakan impor LPG masih sangat tinggi saat ini, namun masih digunakan masyarakat dengan ekonomi menegah ke atas alias orang kaya.
“Tidak hanya buat BBM, tapi kita berharap juga buat gas, karena LPG importnya tinggi sekali sekarang,” ujar Eric seperti dikutip Teropongmedia.
Pemerintah memang akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang. Bahan bakar disubsidi yang ditetapkan otoritas adalah Solar dan Pertalite.
Erick mengatakan, rencana pembatasan pembelian BBM subsidi masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) 191 hasil revisi. Dia memastikan, BUMN di sektor minyak dan gas bumi (migas) mendukung kebijakan baru tersebut.
BACA JUGA: DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mulai membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Luhut beralasan, hal itu sebagai upaya untuk membuat penyaluran subsidi yang diberikan pemerintah melalui BBM tersebut, bisa tersalurkan dengan lebih tepat sasaran.
(Usk)