Tidak Ditahan di Rutan, Polisi Titipkan Remaja Pembunuh Ayah dan Neneknya di Sebuah Rumah

Penulis: Aak

remaja pembunuh ayah
Ilustrasi pembunuhan (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Atas hasil asesmen dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), polisi menitipkan MAS (14), seorang remaja tersangka pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Jakarta Selatan, di sebuah rumah yang dinilai cukup aman.

Selain membunuh ayah (APW) dan neneknya (RM), MAS juga melukai ibunya (AP). Polisi masih memastikan kondisi AP sekaligus akan meminta keterangannya.

Mengenai waktu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, untuk pemeriksaan kejiwaan tidak bisa dipastikan berapa lama.

Namun pihaknya berjanji sesegera mungkin akan menyampaikan perkembangannya. Pembunuhan yang belum diketahui motifnya itu terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak pada Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA: Sikap KPAI Soal Kasus Dugaan Pembunuhan Anak Terhadap Ayah dan Neneknya di Jaksel

MAS tidak ditahan rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, tetapi dititipkan di sebuah rumah. Perilaku MAS selama dalam penanganan, kepolisian menyebut bersikap sopan dan penurut.

Mengenai beredarnya isu bahwa MAS mendapat bisikan untuk menghilangkan nyawa keluarganya, hal ini masih dalam penelitian tim ahli kejiwaan.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dr Tifa Jokowi
Wajah Jokowi Bengkak, Dr Tifa Sebut Penyakit Berat!
demo ojol-1
Tuntutan Tak Digubris, Ojol Bakal Gelar Demo Lanjutan 22 Juli 2025
Kades Mekarsari Istri dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Sindangbarang-Naringgul
Kades Mekarsari, Istri dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Sindangbarang-Naringgul
aturan presiden
Prabowo Keluarkan Aturan Baru Soal Justice Collaborator, Apa Itu?
Pemilik tambang cirebon buka suara
Aktivitas Tambang Cirebon Dihentikan Forkopimda, Pemilik Buka Suara: Sudah Memiliki Legalitas
Berita Lainnya

1

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

2

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

3

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet
Headline
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini
Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Diduga Tercemar Limbah Industri, Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.