Thrifting Tak Sekedar Layak Pakai, Ada Bahaya Harus Diperhatikan!

thrifting
foto. (net)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Polemik keberadaan pakaian bekas impor atau thrifting belakang disorot berbagai pihak di Indonesia.

Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) mengungkap modus para pelaku menyelundupkan barang bekas impor ini hingga lolos dari pemeriksaan.

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Marimba  menyatakan, produk pakaian bekas ini telah dimanipulasi agar menyerupai seperti kondisi baru selama pemeriksaan di Imigrasi.

BACA JUGA: Hanung: Modus Impor Pakaian Bekas dengan Mengecoh Petugas

Alhasil, modus penjualan pakaian bekas ini berhasil mengecoh  para petugas imigrasi saat melakukan pendeteksian.

“Ada yang under declared barang yang dikirim itu adalah barang barang baru kemudian diselipin barang barang bekas pada proses impornya,” ujar Hanung Harimba melansir Antara, Kamis (16/3/2023).

Sekedar informasi, kegiatan seperti thrifting sudah masuk sebagai sebagai larangan impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021.

Hanung memperingankan, penyelundupan pakaian bekas impor hanya akan berujung pada penumpukan sampah di dalam negeri.

Bahkan, pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia hampir kebanyakan tidak dapat digunakan, karena kondisi yang sudah rusak.

“Kita enggak mau negara ini jadi negara penampung limbah. Saya ingin masyarakat bersatu bahwa ini (kegiatan impor pakaian bekas) merugikan,” ujar Hanung.

Menuntaskan masalah ini dengan melakukan pembakaran, di Indonesia bukan berarti menjadi solusi yang efektif. Justru sebaliknya, akan bermasalah bagi lingkungan dan harus membutuhkan biaya besar bagi negara.

“Untuk bakar itu, biaya memusnahkan itu gede. Karena limbah itu treatment besar, ini yang jadi masalah lingkungan,” ujarnya.

Dalam menyikapi hal ini, Hanung hanya memerlukan dukungan masyarakat dalam memerangi impor pakaian bekas yang hanya mengotori negara saja.

“Saya pikir minta semua dukungan biar langkah-langkahnya gimana. Ini harus dilakukan sama-sama,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sendiri telah memberi imbauan pada  kementerian/lembaga maupun BUMN/BUMD di seluruh Indonesia agar mengadakan penyesuaian indikator tunjangan kinerja yang ditujukan untuk pembelanjaan produk dalam negeri.

“Saya sudah bilang ke KemenPAN-RB, untuk tukin (tunjangan kinerja), ini kalau masuk ke tukin semuanya semangat, akan kita hubungkan dengan pembelian Produk Dalam Negeri di kementerian, lembaga, kabupaten, kota dan provinsi,” ujar Jokowi.

Jokowi menilai, dengan adanya aturan tukin untuk belanja produk dalam negeri dapat menjadi solusi untuk menjaga kelangsungan industri dalam negeri.

Bahkan, Jokowi menegaskan, akan memberlakukan sanksi bagi mereka yang tidak menggunakan tukin belanja produk dalam negeri.

“Perhatikan untuk BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten, kota, kementerian, lembaga. Kalau masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, udah ada sanksinya,” ujarnya.

“Biar semuanya kita bekerja dengan sebuah ‘reward’ dan ‘punishment’, semuanya,” ujar dia lagi.

BACA JUGA: Polemik Pakaian Bekas, Thrifting akan Hilang di Indonesia?

(Saepul/Dist)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persiapan banjir
Lindungi Kesehatan Selama Banjir Dengan Persiapan Tindakan Ini!
Detoksifikasi makanan Imlek
Cara Detoksifikasi Setelah Menikmati Banyak Makanan Saat Imlek!
pagar laut tangerang-2
Cuaca Buruk, Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Ditunda
Agung Yansusan Ajak Masyarakat Belajar dari Pak Prabowo Terkait Kesabaran
Agung Yansusan Ajak Masyarakat Belajar dari Pak Prabowo Terkait Kesabaran
Siswa SMPN 7 Mojokerto
Jasad Siswa yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Drini Ditemukan Tewas
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI
Headline
20 Pelaku Penipuan Dating Apps di Jakarta Berhasil Ditangkap Polisi
20 Pelaku Penipuan Dating Apps di Jakarta Berhasil Ditangkap Polisi
Penembakan WNI di Selangor-1
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Dipulangkan Hari Ini
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol, Mbappe Terus Tempel Ketat
Pesawat Air Busan Terbakar
Pesawat Air Busan Terbakar, 176 Penumpang Selamat Dievakuasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.