“Third-Party Chats,” Fitur Baru WhatsApp Berkirim Pesan Lintas Platform

Fitur Baru WhatsApp
Meta, telah mengumumkan persiapan mereka untuk menghadirkan fitur baru yang menarik pada layanan olah pesan andalan mereka, WhatsApp. (Ilustrasi: JalanTikus).

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Meta, telah mengumumkan persiapan mereka untuk menghadirkan fitur baru yang menarik pada layanan olah pesan andalan mereka, WhatsApp.

Menurut informasi dari WABetaInfo melalui The Verge pada Senin, 11 September 2023, update terbaru WhatsApp beta untuk Android (versi 2.23.19.8) baru saja dirilis, dan membawa tampilan baru yang menarik.

Tampilan baru ini disebut sebagai “third-party chats” atau pesan pihak ketiga. Sayangnya, saat ini layar ini masih tidak berfungsi dan tidak dapat diakses oleh pengguna WhatsApp beta yang menggunakan versi terbaru.

Berdasarkan judul “third-party chats,” kita bisa berasumsi bahwa Meta, yang bermarkas di Menlo Park, California, Amerika Serikat, sedang mempersiapkan fitur yang memungkinkan pengguna WhatsApp untuk berkirim pesan ke platform chat lainnya. Jika hal ini benar, maka ini akan menjadi langkah pertama WhatsApp untuk membuka aplikasi pesan terenkripsinya agar dapat digunakan lintas aplikasi seperti Telegram, Line, atau Signal.

Update WhatsApp ini juga datang beberapa hari setelah Komisi Eropa mengonfirmasi bahwa Meta, pemilik WhatsApp, telah memenuhi definisi “penjaga gerbang” atau “gatekeeper” dalam layanan olah pesan. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) UE, yang mengharuskan WhatsApp untuk berinteroperasi dengan aplikasi chat pihak ketiga lainnya pada Maret 2024.

Tujuan DMA adalah untuk memastikan bahwa “gatekeeper” tidak menerapkan kondisi yang tidak adil dan untuk memastikan keterbukaan layanan digital yang sangat penting. DMA juga mewajibkan perusahaan untuk mengizinkan pengguna menghapus aplikasi yang sudah diinstal sebelumnya atau berbelanja di toko aplikasi alternatif.

Dengan demikian, Meta dan Microsoft berencana untuk memperkenalkan toko aplikasi seluler buatan mereka sendiri sebagai tanggapan atas aturan DMA ini. Komisi Eropa juga sedang menyelidiki apakah iMessage milik Apple dan mesin pencari Bing milik Microsoft sudah memenuhi standar pertarungan baru yang ditetapkan oleh DMA.

Juli lalu, WhatsApp meluncurkan fitur untuk mengirim pesan video yang mirip dengan fitur Snapchat dengan durasi hingga 60 detik. Fitur pesan video ini memungkinkan pengguna untuk menyampaikan pesan dengan lebih ekspresif dibandingkan dengan pesan teks atau suara.

BACA JUGA: Kenali Tanda WhatsApp yang Diblokir, Simak Penjelasannya

Bagi yang lebih suka menggunakan pesan suara daripada pesan video, WhatsApp juga akan memperkenankan pengguna untuk mematikan opsi mengubah catatan suara ke pesan video ini. Saat ini, pengguna dapat dengan mudah beralih antara keduanya dengan mengetuk sekali tombol catatan suara, namun dengan pembaruan terbaru WhatsApp Beta untuk Android v2.23.16.9, pengguna dapat mematikan fitur ini melalui pengaturan.

Sebelumnya, pengguna WhatsApp harus mengkloning aplikasi WhatsApp atau menggunakan aplikasi penyimpanan paralel untuk menggunakan beberapa akun di perangkat yang sama. Kedua cara ini berpotensi memperlambat perangkat dan meningkatkan beban kerja CPU. Namun, sekarang dengan WhatsApp Beta 2.23.18.21 dan seterusnya, pengguna di Android dapat melihat fitur baru dengan tombol “Tambah akun.” Fitur ini akan memungkinkan pengguna untuk menggunakan akun yang sama di beberapa ponsel.

WhatsApp juga telah menambahkan opsi email sebagai saluran alternatif untuk menerima kode verifikasi, sebagai tanggapan terhadap pengguna yang mengeluh karena tidak dapat menerima OTP melalui SMS. Dengan tambahan fitur ini, pengguna dapat lebih mudah memverifikasi akun mereka.

Kini, pengguna juga dapat berbagi kontak melalui kode QR, membuat berbagi kontak menjadi lebih cepat dan efisien.

Dengan berbagai persiapan dan pembaruan ini, WhatsApp tetap menjadi salah satu aplikasi olah pesan terkemuka dengan beragam fitur yang memudahkan pengguna dalam berkomunikasi dan menjaga keamanan pesan mereka.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Masyarakat Karawang Bersatu
Pertambangan Karst PT MPB Berstatus Izin UKM, Diprotes Masyarakat Karawang Bersatu
Band Indie Astrolab, Hari Soebardja
Band Indie Astrolab Rilis EP Terbaru 'Transcending Time', Kolaborasi Mendiang Hari Soebardja
Sidak Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi
Pol PP dan Damkar Sukabumi Gencar Sidak Kafe dan Restoran Terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok
bluebird denza d9
Denza D9 Jadi Armada BlueBird, Pantes Dipilih Segala Mumpuni!
Zelenskyy Trump
Adu Mulut Zelenskyy dan Trump, Rusia: Mengigit Tangan Pemberi Makan!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

4

KDS Selaras KDM Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

5

Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Headline
Persebaya vs Persib
Persib Berantakan Dihajar Persebaya: Bajul Ijo Persembahkan Kemenangan untuk Sang Legendaris
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.