JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Alberto Benedict Joel Tanos (18), cucu dari pengusaha ternama Sulawesi Utara yang dikenal sebagai salah satu “9 naga” Manado, tewas mengenaskan usai ditikam berkali-kali. Dua orang yakni EDS (27) dan AMR (28), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Insiden tersebut berlangsung di Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada pagi hari Senin, 4 Agustus 2025.
“Korban meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuh yakni dada sebelah kiri, leher, punggung, dan dagu,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, Senin (11/8/2025).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Sulut, peristiwa bermula pada dini hari saat korban bersama pacarnya makan di Kawasan Megamas, Manado.
Setelah selesai, mereka mengambil obat di rumah pacar korban dan kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah teman mereka di Sario sebelum akhirnya menuju rumah korban di Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
“Setelah itu, pacar korban menyatakan ingin pulang ke rumahnya di Karombasan, dan teman korban pun mengantarnya dengan sepeda motor,” jelas Hasibuan.
Sekitar pukul 04.30 WITA, kedua tersangka sedang mengonsumsi minuman keras di rumah tersebut. EDS sempat pulang mengambil tas berisi dompet dan pisau badik sebelum kembali.
Pukul 07.00 WITA, pacar dan teman korban mampir ke rumah itu. Tidak lama kemudian, korban datang mencari pacarnya yang ternyata berada di sana. Saat korban membuka pintu, daun pintu menyentuh tubuh AMR, memicu cekcok dan perkelahian.
Ketika tersangka AMR berusaha memukul korban, tersangka EDS langsung menusuk korban beberapa kali. Korban yang mengalami luka parah kemudian keluar rumah, dan saat berada di teras, tersangka AMR memukulnya hingga terjatuh.
“Sekitar pukul 07.40 WITA, korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Manado oleh teman-temannya, namun sayangnya, sekitar pukul 08.10 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia,” tutup Hasibuan.
Barang Bukti
Polisi mengamankan dua pisau badik milik EDS, dua handphone, satu tas selempang, pakaian korban, dan dua sepeda motor. “Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hasibuan.
Joel Tanos adalah anak tunggal pasangan Nando Tanos dan Estee Anastasia Londa, serta cucu pengusaha konstruksi Tony Tanos, pemilik PT Marga Dwita Guna. Perusahaan tersebut telah beroperasi sejak 1993 dan menyelesaikan lebih dari 100 proyek besar, termasuk gedung, pelabuhan, jalan, dan jembatan di Sulawesi Utara.
(Dist)