Terungkap, Begini Kronologi Predator Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang

Penulis: Anisa

pencabulan panti asuhan tangerang-3
(google maps)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi bejat pelaku pencabulan anak di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang terbongkar. Saat ini ada tujuh orang yang teridentifikasi jadi korban, sementara pelaku pencabulan adalah, ketua yayasan dan pengasuh.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan kronologi pencabulan anak di bawaah umur yang berada di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang itu terbongkar.

Berdasaran penyelidikan Polres Metro Tangerang Kota, kasus pencabulan itu awalnya terungkap dari laporan keluarga korban yang mengalami pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang pada 2 Juli 2024 lalu.

“Kami menerima laporan dari Fatimah kerabat salah satu korban RK (16). Setelah itu kami lakukan visum di RSU Kabupaten Tangerang,” kata Zain.

Setelah visum, Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. Sementara korban RK baru bisa menjalani pemeriksaan pada 30 September 2024 karena masih trauma.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan saksi dan korban, ternyata ada korban lain selain RK yang mengalami pencabulan di panti asuhan itu.

“Kita menemukan fakta baru bahwa ada korban lain J dan M. Kemudian kita lakukan pemeriksaan, kembali kita dapati ada 4 korban lainnya, YZ, FMK, MS dan AK. Dari tujuh orang itu ada 4 anak dan 3 dewasa,” papar Zain.

Setelah mendapati ada 7 orang jadi korban pencabulan dan penyimpangan seksual, giliran ketua yayasan dan pengasuh panti asuhan yang diperiksa. Hasilnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari tiga orang yang dipanggil, 2 orang yang datang Ketua Yayasan Sudirman dan pengasuh Yusuf Bachtiar dilakukan penangkapan dan penahanan. Sementara Yandi Supriyadi setelah dipanggil dua kali tidak hadir, kini ditetapkan DPO,” ungkap Zain.

Zain menuturkan, ketua yayasan dan pengasuh panti asuhan bejat itu melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi imbalan berupa uang.

“Korban akan diberikan uang apabila mengikuti apa yang diinginkan pelaku. Motif pelaku karena ada orientasi penyimpangan seksual kepada laki-laki,” tutur Zain.

Diketahui, tujuh korban pencabulan itu empat di antaranya masih anak-anak dan tiga dewasa yakni J (8), FMK (13), MS (14), RK (16,) M (30), J (19), dan AK (20).

BACA JUGA: Polisi Bongkar Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Tujuh Orang Jadi Korban

Kini, Polres Metro Tangerang Kota juga tengah menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan ketua yayasan dan pengasuh lantaran ada penipuan identitas korban yang masih memiliki orang tua tetapi diklaim sebagai anak yatim untuk dapatkan uang dari donatur.

Polisi menjerat para pelaku pencabulan itu dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sindrom Steven-Johnson 
Jokowi Diduga Idap Sindrom Steven-Johnson, Apa Itu?
Al Ghazali
Al Ghazali dengan Alyssa Daguise Resmi Menikah, Mahar 2.025 Euro!
Kades Cirebon
Akibat Kelakuan Kades Cirebon Nyawer di Diskotik, Dampaknya ke Desa!
Kades Cirebon Nyawer buka suara
Viral Nyawer di Diskotik, Kades di Cirebon: Kuwu Juga Butuh Hiburan!
Prediksi Juara Tunggal Putri Olimpiade Paris 2024
An Se Young Pecahkan Rekor Super 1000, Resmi Ambil Alih Tahta Tunggal Putri Dunia
Berita Lainnya

1

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

2

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

3

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

4

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.