BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indra Septiarman (26), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) asal Padang Pariaman, Sumatera Barat, berhasil ditangkap pada Kamis (19/9/2024) setelah 11 hari melarikan diri.
Ia ditemukan bersembunyi di atas sebuah rumah kosong dan langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman. Saat penangkapan, Indra sempat mengalami kekerasan dari warga yang marah. Ratusan warga berkumpul di depan Mapolres, menuntut agar pelaku diserahkan kepada mereka, namun pihak berwajib menolak permintaan tersebut.
Dalam kondisi babak belur, Indra digiring ke ruang Satreskrim untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini menarik perhatian luas setelah jasad Nia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lahan perkebunan, tiga hari setelah hilang.