Terkait Kasus Proyek Gedung DPRD Morowali Utara, KPK Sita Uang Rp8 miliar, 3 Saksi Diperiksa

Penulis: Budi

(foto: web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa  tiga saksi terkait uang senilai Rp8 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Tahap I Tahun Anggaran 2016 di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Ketiga saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023), yaitu Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali Utara Masjudin Sudin.

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp8 miliar ke kas daerah Pemkab Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini.Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

KPK mengungkapkan uang senilai Rp8 miliar tersebut masuk ke kas daerah Pemkab Morowali Utara dari pihak terkait kasus itu.

Usai diperiksa, Delis mengaku dikonfirmasi soal adanya transfer uang tersebut dari pihak ketiga ke rekening Pemkab Morowali Utara.

“Terkait dengan transferan pihak ketiga ke rekening Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara,” kata Delis.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui alasan pihak ketiga mentransfer uang ke rekening Pemkab Morowali Utara tersebut.

“Itu kami tidak tahu, ditanya ke pihak ketiga saja. Tanya ke mereka, karena mereka yang transfer, bukan atas perintah kami,” tambahnya.

BACA JUGA: KPK Izinkan Lukas Enembe Berobat di Singapura dengan Status Tahanan

Sebelumnya, KPK telah menginformasikan sedang menyidik dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara.

“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara. Jadi, pasalnya adalah pasal yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Sulteng. KPK, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, kemudian mengambil alih penanganan perkara tersebut.

“Jadi, setelah dilakukan koordinasi kemudian supervisi disimpulkan bahwa perkara ini harus diambil alih KPK sesuai dengan ketentuan Pasal 10 huruf a Undang-Undang KPK. Artinya, mekanisme proses itu sudah berlangsung; maka saat ini perkara ini diselesaikan oleh KPK,” ujar Ali.

KPK akan menyampaikan secara lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah penyidikan dirasa cukup. Saat ini, proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan KPK, di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Clara Shinta
Umumkan Menikah, Clara Shinta Kini Punya Nama Baru Pemberian Ustaz Terkenal!
kunjungan pm malaysia-1
Prabowo Sambut Hangat Kedatangan PM Malaysia
Finalis MasterChef Malaysia
Eks Finalis MasterChef Divonis 34 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan ART
Suyou
Hero Suyou Mulai Jarang Dipakai di MLBB S37, Kenapa Ya?
Hasto Paw
Disebut sebagai Investor Suap PAW, Hasto Terkena Getah Saiful Bahri?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

4

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.