Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri

Penulis: usamah

KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Gedung KPK (penamalut)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristianto dan Anggota DPR Fraksi PDIP, Yasonna H. Laoly. Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, larangan bepergian ke luar negeri tertuang dalam SK Nomor 1757 Tahun 2024.

“Larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Tessa dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Pencegahan dilakukan karena keterangan Hasto dan Yasonna diperlukan oleh penyidik KPK. “Dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” katanya, menjelaskan.

Pencegahan, kata Tessa, dilakukan selama enam bulan. Jika diperlukan perpanjangan KPK akan menghubungi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperpanjang masa pencegahan.

KPK telah mengumumkan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto terjerat kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

KPK memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengatakan, KPK menemukan bukti Hasto turut bersama-sama Harun Masiku memberikan suap kepada Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Bahkan, sebagian suap yang diberikan Harun kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.

“Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK. Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, HK mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan DTI dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan,” kata Setyo.

Dalam kasus perintangan, KPK menemukan bukti Hasto memerintahkan anak buahnya menghubungi Harun agar merendam handphone dan melarikan diri. Selain itu, Hasto juga memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan handphonenya agar tidak ditemukan KPK.

BACA JUGA: KPK: Enam Tahanan Rayakan Natal 2024

Bahkan, Hasto mengumpulkan saksi dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Setyo memastikan tim penyidik akan terus bekerja dan mengembangkan perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto.

“Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini. Bahkan, akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” katanya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tour de Linggar Jati Linggar Jati - Dok Pemkab Kuningan
Tour de Linggarjati 2025, Kuningan Mendunia!
Warga Belitung
Warga Belitung Geram! Desak Pemerintah Cabut HGU PT Rebinmas Jaya
hq720 (7)
Tak Perlu Lagi VPN, Para Kreator Kini Bisa Ciptakan Video AI Kualitas Studio dengan Veo 3
Hejo Square Pelengkap Fasilitas Wisata Belanja di Kota Baru Parahyangan
Hejo Square Pelengkap Fasilitas Wisata Belanja di Kota Baru Parahyangan
Tag Threads
Dari Bayang-Bayang Instagram, Threads Mulai Menjadi Wajah Baru Media Sosial Berbasis Opini
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

3

Rumor Kepindahan Verstappen ke Mercedes Menguat, Ralf Schumacher: Sepertinya Itu Akan Terjadi

4

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

5

Bobotoh Masih Dalam Bayang-Bayang Ciro Alves, Saddil Ramdani: Bukan Untuk Menjadi Orang Lain 
Headline
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.