Terjerat Kasus Narkoba, Andrew Andika Minta Maaf Kepada Keluarga

Andrew Andika Narkoba
(Instagram/@andrewandika)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor FTV, Andrew Andika, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2024) lalu.

Dalam rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (1/10/2024), Andrew Andika hadir dan menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya.

Ia mengaku khilaf menggunakan narkoba dan meminta maaf kepada keluarga, terutama istri dan anak-anaknya.

“Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, saya mau minta maaf kepada istri dan anak-anak saya,” ujar Andrew Andika dalam konferensi pers.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, atas edukasi yang diberikan terkait bahaya narkoba.

“Saya juga mau berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khususnya Satresnarkoba karena sudah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika,” ucapnya.

Andrew Andika tampak dalam kondisi baik saat dihadirkan di hadapan media. Ia mengenakan kaos hitam dan celana panjang hijau army, wajahnya ditutup dengan masker hitam.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, penangkapan Andrew Andika berawal dari informasi bahwa ia bersama enam temannya melakukan pesta narkoba di sebuah tempat di Jakarta Barat.

“Berawal dari saudara AA menghubungi tersangka FA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan. Kebetulan saudara FA sedang berada di sebuah hotel bersama lima orang lainnya,” ungkap Chandra.

“Kemudian enam orang itu pergi menonton konser dan melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat,” sambungnya.

Polisi menangkap Andrew Andika di kediamannya di Bogor pada pukul 17.00 WIB. Lima pelaku lainnya ditangkap di hotel di Jakarta Selatan pada Kamis (26/9/2024) pukul 22.00 WIB.

Dari hotel tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang dari 1 gram. Seluruh tersangka dinyatakan positif narkoba.

BACA JUGA : Tengku Dewi Tanggapi Penangkapan Andrew Andika Terkait Narkoba

Rehabilitasi

Polisi telah mengajukan asesmen ke BNNP dan didapatkan hasil bahwa Andrew Andika dan teman-temannya akan direhabilitasi karena mengalami adiksi sedang terhadap narkotika.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi publik tentang bahaya narkoba dan pentingnya edukasi serta pencegahan sejak dini.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.