BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor FTV, Andrew Andika, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2024) lalu.
Dalam rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (1/10/2024), Andrew Andika hadir dan menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya.
Ia mengaku khilaf menggunakan narkoba dan meminta maaf kepada keluarga, terutama istri dan anak-anaknya.
“Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, saya mau minta maaf kepada istri dan anak-anak saya,” ujar Andrew Andika dalam konferensi pers.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, atas edukasi yang diberikan terkait bahaya narkoba.
“Saya juga mau berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khususnya Satresnarkoba karena sudah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika,” ucapnya.
Andrew Andika tampak dalam kondisi baik saat dihadirkan di hadapan media. Ia mengenakan kaos hitam dan celana panjang hijau army, wajahnya ditutup dengan masker hitam.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, penangkapan Andrew Andika berawal dari informasi bahwa ia bersama enam temannya melakukan pesta narkoba di sebuah tempat di Jakarta Barat.
“Berawal dari saudara AA menghubungi tersangka FA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan. Kebetulan saudara FA sedang berada di sebuah hotel bersama lima orang lainnya,” ungkap Chandra.
“Kemudian enam orang itu pergi menonton konser dan melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat,” sambungnya.
Polisi menangkap Andrew Andika di kediamannya di Bogor pada pukul 17.00 WIB. Lima pelaku lainnya ditangkap di hotel di Jakarta Selatan pada Kamis (26/9/2024) pukul 22.00 WIB.
Dari hotel tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang dari 1 gram. Seluruh tersangka dinyatakan positif narkoba.
BACA JUGA : Tengku Dewi Tanggapi Penangkapan Andrew Andika Terkait Narkoba
Rehabilitasi
Polisi telah mengajukan asesmen ke BNNP dan didapatkan hasil bahwa Andrew Andika dan teman-temannya akan direhabilitasi karena mengalami adiksi sedang terhadap narkotika.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi publik tentang bahaya narkoba dan pentingnya edukasi serta pencegahan sejak dini.
(Hafidah Rismayanti/Budis)