Terjerat Kasus Narkoba, Andrew Andika Minta Maaf Kepada Keluarga

Andrew Andika Narkoba
(Instagram/@andrewandika)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor FTV, Andrew Andika, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2024) lalu.

Dalam rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (1/10/2024), Andrew Andika hadir dan menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya.

Ia mengaku khilaf menggunakan narkoba dan meminta maaf kepada keluarga, terutama istri dan anak-anaknya.

“Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, saya mau minta maaf kepada istri dan anak-anak saya,” ujar Andrew Andika dalam konferensi pers.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, atas edukasi yang diberikan terkait bahaya narkoba.

“Saya juga mau berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khususnya Satresnarkoba karena sudah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika,” ucapnya.

Andrew Andika tampak dalam kondisi baik saat dihadirkan di hadapan media. Ia mengenakan kaos hitam dan celana panjang hijau army, wajahnya ditutup dengan masker hitam.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, penangkapan Andrew Andika berawal dari informasi bahwa ia bersama enam temannya melakukan pesta narkoba di sebuah tempat di Jakarta Barat.

“Berawal dari saudara AA menghubungi tersangka FA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan. Kebetulan saudara FA sedang berada di sebuah hotel bersama lima orang lainnya,” ungkap Chandra.

“Kemudian enam orang itu pergi menonton konser dan melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat,” sambungnya.

Polisi menangkap Andrew Andika di kediamannya di Bogor pada pukul 17.00 WIB. Lima pelaku lainnya ditangkap di hotel di Jakarta Selatan pada Kamis (26/9/2024) pukul 22.00 WIB.

Dari hotel tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang dari 1 gram. Seluruh tersangka dinyatakan positif narkoba.

BACA JUGA : Tengku Dewi Tanggapi Penangkapan Andrew Andika Terkait Narkoba

Rehabilitasi

Polisi telah mengajukan asesmen ke BNNP dan didapatkan hasil bahwa Andrew Andika dan teman-temannya akan direhabilitasi karena mengalami adiksi sedang terhadap narkotika.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi publik tentang bahaya narkoba dan pentingnya edukasi serta pencegahan sejak dini.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.