Terjerat Kasus Narkoba, Andrew Andika Minta Maaf Kepada Keluarga

Penulis: hafidah

Andrew Andika Narkoba
(Instagram/@andrewandika)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor FTV, Andrew Andika, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2024) lalu.

Dalam rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (1/10/2024), Andrew Andika hadir dan menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya.

Ia mengaku khilaf menggunakan narkoba dan meminta maaf kepada keluarga, terutama istri dan anak-anaknya.

“Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, saya mau minta maaf kepada istri dan anak-anak saya,” ujar Andrew Andika dalam konferensi pers.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, atas edukasi yang diberikan terkait bahaya narkoba.

“Saya juga mau berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khususnya Satresnarkoba karena sudah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika,” ucapnya.

Andrew Andika tampak dalam kondisi baik saat dihadirkan di hadapan media. Ia mengenakan kaos hitam dan celana panjang hijau army, wajahnya ditutup dengan masker hitam.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, penangkapan Andrew Andika berawal dari informasi bahwa ia bersama enam temannya melakukan pesta narkoba di sebuah tempat di Jakarta Barat.

“Berawal dari saudara AA menghubungi tersangka FA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan. Kebetulan saudara FA sedang berada di sebuah hotel bersama lima orang lainnya,” ungkap Chandra.

“Kemudian enam orang itu pergi menonton konser dan melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat,” sambungnya.

Polisi menangkap Andrew Andika di kediamannya di Bogor pada pukul 17.00 WIB. Lima pelaku lainnya ditangkap di hotel di Jakarta Selatan pada Kamis (26/9/2024) pukul 22.00 WIB.

Dari hotel tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang dari 1 gram. Seluruh tersangka dinyatakan positif narkoba.

BACA JUGA : Tengku Dewi Tanggapi Penangkapan Andrew Andika Terkait Narkoba

Rehabilitasi

Polisi telah mengajukan asesmen ke BNNP dan didapatkan hasil bahwa Andrew Andika dan teman-temannya akan direhabilitasi karena mengalami adiksi sedang terhadap narkotika.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi publik tentang bahaya narkoba dan pentingnya edukasi serta pencegahan sejak dini.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Lawan Bank Emok
Sheila Dara
Sheila Dara Ungkap Sisi Tak Terduga Jadi Istri Vidi Aldiano
Korupsi angkutan sampah
2 ASN Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Angkutan Sampah
KESDM Incar Pasar Asean Saat Ekspor Batu Bara ke China dan India Turun
KESDM Incar Pasar Asean Saat Ekspor Batu Bara ke China dan India Turun
one way puncak bogor
Long Weekend, Polisi Terapkan One Way di Kawasan Puncak
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.