Terjadi Lagi, Sirajuddin Machmud Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan KPK

Penulis: hafidah

Suami Zaskia Gotik
Suami Zaskia Gotik (instagram @zaskia_gotix)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sirajuddin Machmud, suami Zaskia Gotik, menjadi sorotan usai namanya tersebut dalam kasus pembangunan gereja Mimika. Dalam kasus ini, Sirajuddin ditetapkan sebagai saksi.

Namun Sirrajudin sempat dua kali mangkir tanpa alasan saat dipanggil KPK. Ia harus melengkapi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus pembangunan gereja di Mimika, Papua.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Sirajuddin Machmud, suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan ultimatum karena Sirajuddin dua kali mangkir dalam pemeriksaan terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten asal Mimika, Papua Tengah.

BACA JUGA : Zaskia Gotik Tepis Isu Keretakan Rumah Tangganya

Oleh karena itu, Ketua Pemberitaan KPK Ali Fikri mengingatkan Sirajudin agar bersikap kooperatif pada pertemuan ketiga, Senin, 16 Oktober.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi Gereja Kingmi Mile 32 senilai Rp 21,6 miliar. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga orang dan dua orang ASN.

Keputusan ini berdasarkan perkembangan kasus sebelumnya yang menangkap Bupati Mimika yang sedang tidur, Eltinus Omaleng — yang kini telah lepas dari segala tuntutan hukum atau Ontslag van Alle Rechtsvervolging.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan saksi Sirajuddin Mahmud (swasta) beberapa waktu lalu. KPK mengingatkan Sirajuddin agar kooperatif.

Suami dari penyanyi dangdut Zaskia Gotik itu diminta hadir pada Senin, 16 Oktober 2023 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

“Sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik KPK dan telah dilayangkannya surat panggilan kedua untuk saksi Sirajuddin Mahmud, maka kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada Senin (16/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).

 

(Hafidah/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.