Terjadi Lagi, Sirajuddin Machmud Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan KPK

Suami Zaskia Gotik
Suami Zaskia Gotik (instagram @zaskia_gotix)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sirajuddin Machmud, suami Zaskia Gotik, menjadi sorotan usai namanya tersebut dalam kasus pembangunan gereja Mimika. Dalam kasus ini, Sirajuddin ditetapkan sebagai saksi.

Namun Sirrajudin sempat dua kali mangkir tanpa alasan saat dipanggil KPK. Ia harus melengkapi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus pembangunan gereja di Mimika, Papua.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Sirajuddin Machmud, suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan ultimatum karena Sirajuddin dua kali mangkir dalam pemeriksaan terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten asal Mimika, Papua Tengah.

BACA JUGA : Zaskia Gotik Tepis Isu Keretakan Rumah Tangganya

Oleh karena itu, Ketua Pemberitaan KPK Ali Fikri mengingatkan Sirajudin agar bersikap kooperatif pada pertemuan ketiga, Senin, 16 Oktober.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi Gereja Kingmi Mile 32 senilai Rp 21,6 miliar. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga orang dan dua orang ASN.

Keputusan ini berdasarkan perkembangan kasus sebelumnya yang menangkap Bupati Mimika yang sedang tidur, Eltinus Omaleng — yang kini telah lepas dari segala tuntutan hukum atau Ontslag van Alle Rechtsvervolging.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan saksi Sirajuddin Mahmud (swasta) beberapa waktu lalu. KPK mengingatkan Sirajuddin agar kooperatif.

Suami dari penyanyi dangdut Zaskia Gotik itu diminta hadir pada Senin, 16 Oktober 2023 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

“Sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik KPK dan telah dilayangkannya surat panggilan kedua untuk saksi Sirajuddin Mahmud, maka kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada Senin (16/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).

 

(Hafidah/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Chery lepas
Chery Kenalkan Merek Lepas, Ada Kaitan dengan Indonesia?
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Program DAKOCAN
Program DAKOCAN Pemkab Cirebon, 420 Ribu KIA Telah Dicetak
Pelaku penipuan online
Sindikat Penipuan Online di Sidrap Terbongkar, 40 Pelaku Ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.