Terjadi Lagi, Sirajuddin Machmud Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan KPK

Suami Zaskia Gotik
Suami Zaskia Gotik (instagram @zaskia_gotix)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sirajuddin Machmud, suami Zaskia Gotik, menjadi sorotan usai namanya tersebut dalam kasus pembangunan gereja Mimika. Dalam kasus ini, Sirajuddin ditetapkan sebagai saksi.

Namun Sirrajudin sempat dua kali mangkir tanpa alasan saat dipanggil KPK. Ia harus melengkapi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus pembangunan gereja di Mimika, Papua.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Sirajuddin Machmud, suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan ultimatum karena Sirajuddin dua kali mangkir dalam pemeriksaan terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten asal Mimika, Papua Tengah.

BACA JUGA : Zaskia Gotik Tepis Isu Keretakan Rumah Tangganya

Oleh karena itu, Ketua Pemberitaan KPK Ali Fikri mengingatkan Sirajudin agar bersikap kooperatif pada pertemuan ketiga, Senin, 16 Oktober.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi Gereja Kingmi Mile 32 senilai Rp 21,6 miliar. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga orang dan dua orang ASN.

Keputusan ini berdasarkan perkembangan kasus sebelumnya yang menangkap Bupati Mimika yang sedang tidur, Eltinus Omaleng — yang kini telah lepas dari segala tuntutan hukum atau Ontslag van Alle Rechtsvervolging.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan saksi Sirajuddin Mahmud (swasta) beberapa waktu lalu. KPK mengingatkan Sirajuddin agar kooperatif.

Suami dari penyanyi dangdut Zaskia Gotik itu diminta hadir pada Senin, 16 Oktober 2023 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

“Sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik KPK dan telah dilayangkannya surat panggilan kedua untuk saksi Sirajuddin Mahmud, maka kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada Senin (16/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).

 

(Hafidah/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.