BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebritis Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika resmi bercerai. Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan seluruh gugatan Tengku Dewi, memberikannya hak asuh anak atas keduanya dan hak untuk mendapatkan nafkah dari Andrew Andika.
Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Tengku Dewi, Nickolas Dominique, usai sidang putusan pada Rabu (18/12/2024).
“Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak,” ujar Nickolas.
Meskipun Tengku Dewi mendapatkan hak asuh anak penuh, Andrew Andika tetap diperbolehkan bertemu anak-anaknya kapan saja tanpa batasan.
“Tidak ada penolakan (dari Andrew Andika). Hak asuh ke Ibu Tengku langsung, tapi maksudnya Andrew boleh datang untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan,” tambahnya.
Besaran nafkah yang akan diberikan Andrew Andika masih dirahasiakan oleh pihak Tengku Dewi.
BACA JUGA : Andrew Andika Salahkan Tengku Dewi, Klaim Hanya Berhubungan Seksual Sekali Setahun
Perselingkuhan Jadi Penyebab Perceraian
Tengku Dewi Putri mengajukan gugatan cerai pada (31/5/2024) setelah Andrew Andika beberapa kali ketahuan berselingkuh. Proses persidangan sempat ditunda karena Tengku Dewi melahirkan anak keduanya. Setelah tujuh bulan berproses, perceraian mereka akhirnya diputuskan.
Meskipun melalui proses perceraian, Tengku Dewi dan Andrew Andika kini telah berdamai. Keduanya sepakat untuk mengakhiri pernikahan dengan baik-baik demi kepentingan kedua anak mereka.
(Hafidah Rismayanti/Usk)