Telantarkan Banyi hingga Meninggal WNI di Jepang Ditangkap

Penulis: usamah

WNI di Jepang Ditangkap
Ilustrasi-Telantarkan Banyi hingga Meninggal WNI di Jepang Ditangkap (op photo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka terus memonitor kasus ditangkapnya seorang WNI berinisial JP di Jepang. JP diduga menelantarkan bayinya hingga meninggal dunia.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Osaka, Sri Mulatsih, menyatakan pihaknya siap memberi pendampingan. Pendampingan apabila memang diberikan persetujuan.

“Namun hingga saat ini kami belum dapat memberi update lebih lanjut. Mengingat persetujuan dari yang bersangkutan belum kami peroleh,” ucapnya melansir Pro3 RRI, Jum’at (1/3/2024).

BACA JUGA: Klarifikasi Kemlu atas Tuduhan Pencurian Data Pesawat Tempur KF-21

Lebih lanjut Sri menjelaskan, di Jepang memang ada privacy act di mana memang seseorang harus memberikan persetujuan apabila ingin kasusnya diketahui. Dalam kasus-kasus umum pihak kepolisian memiliki hak untuk melakukan penahanan kepada tersangka selama 10 hari, yang bisa diperpanjang sebanyak 2 kali, untuk keperluan penyidikan.

“Persetujuan dari yang bersangkutan memang belum kami peroleh. Kami terus berupaya agar persetujuan tersebut dapat kami peroleh sehingga akses kekonsuleran lebih mudah untuk dilakukan,” katanya.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Osaka mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi untuk memastikan JP dalam keadaan baik. Menurutnya, melalui pihak-pihak terkait di Indonesia keluarga sudah diberitahu mengenai kasus ini.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Indonesia di Jepang khususnya di Jepang Barat sebagai wilayah kerja KJRI Osaka untuk selalu mematuhi hukum setempat,” ujarnya.

Sri juga berharap warga Indonesia di Jepang dapat menginformasikan kepada KJRI apabila terdapat hal-hal yang bisa menjadikan mereka sebagai subjek hukum. Sehingga mereka bisa mendapatkan pendampingan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ronaldo
Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Mahasiswa Unair
Minyak Jelantah Disulap Jadi Pelapis Pintar, Mahasiswa UNAIR Sabet Juara Nasional
Liverpool
Milos Kerkez Resmi Didatangkan Liverpool dari Bournemouth
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.