BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menekankan pentingnya pelaksanaan uji KIR kendaraan yang dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini diambil untuk menekan potensi kecelakaan di jalan raya, menyusul kecelakaan truk di Cimahi yang diduga mengalami rem blong. Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.
Bey menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan di Cimahi dan menegaskan pentingnya pelaksanaan uji KIR yang ketat dan bebas dari praktek suap serta pungli.
“Pertama-tama saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Semoga diterima amal ibadahnya dan mendapatkan tempat di Gusti Allah SWT,” kata Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, dikutip, Selasa (28/5/2024).
Bey telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk melaksanakan uji KIR sesuai aturan yang berlaku dan menekankan agar tidak ada praktek suap dan pungli di lokasi uji KIR.
“Saya sudah instruksikan Kadis Perhubungan untuk melaksanakan uji KIR sesuai aturan yang berlaku. Saya juga minta agar tidak ada suap dan pungli di lokasi (uji KIR),” tambahnya.
Bey menegaskan bahwa aturan dalam pemeriksaan uji KIR harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan pemeriksaan yang baik, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kerusakan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti rem blong.
“Tegakan aturan itu, petugasnya harus benar-benar memeriksa. Kalau suap dan pungli terjadi, petugas tidak benar-benar memeriksa, hanya cap-cap ditandai sudah diperiksa padahal tidak,” tutur Bey.
BACA JUGA: Bey Sebut Persib Miliki Modal Kuat Juara Usai Menang Tiga Gol Tanpa Balas
Selain itu, Bey juga meminta pemilik maupun pengemudi bus, truk, dan kendaraan niaga lainnya untuk memastikan kendaraannya dalam kondisi laik pakai. Ia menekankan bahwa jika kondisi rem blong sudah bisa diprediksi sebelumnya, maka sebaiknya kendaraan tidak digunakan dan diperbaiki terlebih dahulu.
“Rem blong itu sudah bisa diprediksi kadang-kadang, misalnya diinjek dua kali baru ngerem itu kan tidak normal. Sebaiknya jangan dipakai karena kalau sudah celaka, mengakibatkan korban,” katanya.
Bey menegaskan, ia akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan untuk memastikan instruksi ini dilaksanakan dengan benar.
“Saya akan panggil Kadis Perhubungan sudah saya telpon, saya tegaskan harus betul-betul diperiksa, jangan hanya bukunya saja sudah dicap-cap, karena yang penting itu pemeriksaan (kendaraan) fisiknya,” pungkasnya.
(Budis)