BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dwi Citra Weni, yang juga dikenal dengan nama Wenny Myzon, menjadi sorotan publik setelah video di akun TikTok-nya yang menghina tenaga honorer dengan menggunakan BPJS Kesehatan tersebar luas. Akibat postingan tersebut, karyawan PT Timah itu mendapat kecaman dari berbagai pihak di media sosial.
PT Timah (Persero) Tbk (TINS) resmi memecat Dwi Citra Weni, seorang karyawan yang viral di media sosial setelah menghina tenaga honorer dengan menggunakan BPJS Kesehatan dalam unggahannya di TikTok.
Perusahaan BUMN yang beroperasi di Bangka Belitung ini menyampaikan keputusan pemutusan hubungan kerja diambil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etika yang dilakukan Dwi Citra Weni.
Pemutusan Hubungan Kerja
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Dwi Citra Weni.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan. Setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja,” jelas Anggi pada Kamis (6/2/2025) terkait keputusan pemecatan Dwi Citra Weni sebagai karyawan seusai menghina tenaga honorer menggunakan BPJS.
Selain itu, PT Timah juga mengimbau seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan untuk tidak mengaitkan aktivitas pribadi dengan nama perusahaan.
PT Timah menegaskan kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh karyawan dan keluarga besar perusahaan untuk selalu menjunjung tinggi etika dan mematuhi peraturan yang berlaku. Perusahaan menyesalkan kegaduhan yang ditimbulkan akibat perilaku salah satu karyawannya tersebut.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, kami sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” tegas Anggi.
BACA JUGA:Pegawai BUMN PT Timah Hina Pegawai Honorer Pengguna BPJS
Siapa Dwi Citra Weni?
Dwi Citra Weni diketahui menjabat sebagai senior analyst Lingkungan Hidup (SA) di PT Timah, yang berperan dalam menangani isu-isu lingkungan di perusahaan tersebut. Keputusan pemecatan karyawan seusai menghina tenaga honorer menggunakan BPJS menjadi bukti komitmen PT Timah untuk menegakkan disiplin dan etika kerja di lingkungan perusahaan.
(Usk)