BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Fenomena judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi persoalan yang mengkhawatirkan. Meski beroperasi dalam ranah berbeda, keduanya memiliki dampak serius yang sama, yakni merusak kehidupan sosial dan finansial banyak bagi individu.
Dalam beberapa tahun terakhir, kedua persoalan tersebut semakin marak terjadi di tengah masyarakat. Praktik judi online bahkan tidak hanya menyasar masyarakat usia dewasa, tetapi sudah merambah ke anak-anak.
Persoalan-persoalan tersebut tak luput dari perhatian calon Wali Kota Bandung nomor urut 2, Haru Suandharu. Dirinya menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal, dengan menyiapkan langkah-langkah strategis dan konkret.
Menurutnya, akar permasalahan judi online dan pinjol ilegal adalah kemiskinan serta kurangnya literasi finansial. Karena itu, Haru menekankan pentingnya pendidikan finansial, terutama bagi mereka yang rentan terhadap jebakan pinjol ilegal.
“Pemberantasan judol dan pinjol saya kira perlu adanya pendidikan atau literasi finansial, kemudian pemberantasan kemiskinan, karena biang keladi judol dan pinjol itu salah satunya kemiskinan,” kata Haru Suandharu, Sabtu, (12/10/2024).
Haru menyebut, langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan di masyarakat bisa dengan jaring pengaman sosial. Namun, ia mendorong anggaran bantuan sosial diperbaiki agar lebih efektif dan efisien, dengan integrasi data penerima dari berbagai tingkatan pemerintahan.
“Tentu kita harus perbaiki ke depan agar datanya terintegrasi, mulai dari pusat, provinsi, kota termasuk kementerian, terintegrasi. Jangan sampai ada yang dapat lima kali, ada yang tidak dapat sama sekali. Jadi itu harus tetap ada dipantau efektivitasnya, efisiensinya,” ucapnya.
Haru juga berencana untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat guna menciptakan lapangan pekerjaan baru melalui investasi dan program padat karya. Selain itu, Haru ingin mendorong profesionalisme masyarakat melalui pelatihan-pelatihan bersertifikat.
“Intinya tugas pemerintah bukan memberikan pekerjaan, karena sebenarnya pemerintah nggak punya kemampuan untuk itu. Tapi membangun ekosistem ekonomi yang baik sehingga terbuka lapangan pekerjaan, saya kira itu salah satu tugas pemerintah,” ujarnya
Selain pendidikan finansial dan pemberantasan kemiskinan, Haru juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Menurutnya, tidak ada ruang untuk kompromi dalam memberantas judi online dan pinjol ilegal.
“Karena judol memang perlu diberantas, gak perlu kompromi. Pinjol ilegal juga perlu diberantas, jangan dibiarkan,” katanya
Untuk mendukung penegakan hukum, Haru mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) yang khusus menangani korban judi online dan pinjol. Selain itu, Haru menambahkan, tugas satgas tersebut juga harus mencakup upaya rehabilitasi mental bagi para korban.
“Pemkot juga perlu membentuk satgas, tidak hanya satgas anti rentenir, tapi juga satgas korban judol dan pinjol. Harus ada tindakan hukum dan termasuk juga rehabilitas secara mental. Ini juga perlu kita lakukan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Haru juga mengaku, penindakan hukum terhadap judi online dan pinjol ilegal masih perlu diperkuat. Ia juga menyatakan komitmennya untuk mempersiapkan peraturan wali kota (Perwal) yang mendukung pembentukan Satgas Anti Pinjol dan Anti Judi Online.
“Mudah-mudahan ada takdirnya (menjadi wali kota), saya kira perwal harus kita siapkan untuk untuk memperkuat satgas yang sudah ada, khususnya terkait rentenir, kemudian juga anti pinjol dan anti judi online,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)