BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Di tengah sorotan publik terhadap kehidupan pribadi Kim Soo Hyun, agensi yang menaunginya, Gold Medalist, akhirnya mengambil langkah tegas.
Gold Medalist mengeluarkan pernyataan resmi terkait serangan daring yang dialamatkan kepada aktor kenamaan Korea Selatan tersebut, Pada Selasa, (15/4/2025).
Dalam keterangan tertulisnya, agensi mengungkap bahwa akhir-akhir ini muncul banyak konten negatif. Termasuk komentar jahat dan informasi palsu, yang disebarkan secara massif dan tanpa dasar ke publik.
“Secara khusus, konten spekulatif yang tidak berdasar dan klaim yang tidak terverifikasi telah dibagikan secara terus-menerus dan berulang kali, yang menyebabkan masyarakat membentuk kesalahpahaman dan merusak reputasi artis kami,” ujar Gold Medalist, dilansir dari Soompi.
Fitnah dan Pelecehan Online Dianggap Serius
Agensi tersebut menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap berbagai serangan digital seperti fitnah. Penyebaran hoaks, hingga pelecehan seksual yang menyasar Kim Soo Hyun di platform media sosial dan komunitas daring.
“Fitnah jahat, penyebaran informasi palsu, serangan pribadi, dan pelecehan seksual, yang marak di komunitas daring dan media sosial, merupakan tindakan kriminal yang tidak boleh dianggap enteng,” imbuh Gold Medalist.
Sebagai bentuk keseriusan, Gold Medalist menyatakan bahwa mereka telah mengajukan pengaduan hukum kepada otoritas investigasi Korea.
“Kami mengajukan pengaduan hukum kepada otoritas investigasi pada tanggal 14 April atas tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi dan penghinaan berdasarkan Undang-Undang Pidana,” tegas pernyataan itu.
BACA JUGA:
Kim Soo Hyun Hadiri Acara Publik Perdana di Taiwan Pasca Kontroversi
Petisi “Kim Soo Hyun Prevention Act” Tembus 50 Ribu Dukungan
“Penghancur Dunia Maya” Jadi Sorotan Serius
Tak hanya soal unggahan dan komentar, Gold Medalist juga menyoroti maraknya fenomena “penghancur dunia maya” yaitu mereka yang memanfaatkan anonimitas untuk menyebarkan video, konten, dan narasi provokatif yang memperkeruh suasana dan menyulut cyberbullying terhadap artis mereka.
“Karena identitas para penghancur dunia maya tersebut kini terungkap dan tindakan hukum sedang diambil, kami juga akan menanggapi dengan tegas dalam koordinasi dengan perwakilan hukum luar negeri terhadap platform asing seperti YouTube dan X (dulu Twitter),” papar pihak agensi.
Dugaan Skandal Asmara Jadi Pemicu
Langkah hukum ini muncul di tengah hebohnya isu masa lalu Kim Soo Hyun dengan mendiang aktris Kim Sae Ron.
Keluarga Kim Sae Ron sempat menyebut bahwa Kim Soo Hyun memiliki hubungan asmara dengan aktris tersebut saat masih di bawah usia legal, dan bahkan menagih uang senilai 700 juta Won (sekitar Rp 7,8 miliar).
Disebut-sebut, tekanan akibat tagihan tersebut menjadi salah satu penyebab stres yang dialami Kim Sae Ron sebelum meninggal dunia.
Meski belum ada pernyataan resmi dari Kim Soo Hyun mengenai tuduhan itu. Gold Medalist memastikan bahwa segala bentuk tudingan palsu tidak akan dibiarkan berkembang liar tanpa dasar hukum yang jelas.
(Hafidah Rismayanti/Aak)