Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (9/5). Menurut hakim Teddy terbukti secara sah melakukan kejahatan penjualan narkotika dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Liverpool
Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot
ibadah haji 2025
Kenapa Wajib Vaksin Polio dan Meningitis Sebelum Berangkat Ibadah Haji 2025?
hanura bangkit
Hanura Nyatakan Bangkit, Janji Tak Akan Tunduk dari Politik Uang!
bersin saat memasak cabai-1
Tips Agar Tidak Bersin Saat Memasak Cabai, Ibu-ibu Wajib Tahu!
Apa itu MFA ASN
Apa Itu MFA ASN? Begini Cara Aktivasinya!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Wilayah Cianjur
Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Wilayah Cianjur
Manchester City
Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.