JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tarif tol Bogor – Ciawi- Sukabumi (Bocimi) untuk ruas Ciawi – Sukabumi naik mulai 7 Agustus 2024 mendatang.
PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku badan usaha jalan tol ruas Ciawi – Sukabumi secara resmi menaikkan tarif Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 1 (Ciawi – Cigombong) mulai tanggal 7 Agustus 2024, tepatnya mulai pukul 00.00.
Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi mengklaim kenaikan tarif ini sesuai dengan aturan yang diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
“Selain itu kami juga telah melaksanakan giat beautifikasi serta pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif dari Badan Pengatur Jalan Tol,” ujar Hakim dalam keterangannya seperti dilansir Antara, Senin (5/8).
Kenaikan tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024.
Dengan adanya kenaikan tersebut, tarif lama yang berlaku sejak 23 Agustus 2021 tidak akan berlaku lagi.
BACA JUGA: Mentri PUPR, Jalan Tol Palembang-Betung Tuntas Awal 2025
Berikut rincian kenaikan tarif tol Ciawi-Sukabumi seksi 1 Ciawi – Cigombong:
- Kendaraan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi, Rp2.500,
- Kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama, Rp3.500
- Kendaraan golongan IV dan V, Rp4.500.
- Kendaraan golongan I dari Gerbang Tol Caringin Utama dan Caringin menuju Gerbang Tol Cigombong, Rp19.000
- Kendaraan golongan II dan III dengan rute yang sama akan dikenakan Rp28.000
- Kendaraan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp37.500 begitu juga sebaliknya.
Abdul Hakim Supriyadi mengatakan PT Trans Jabar Tol akan terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan guna meningkatkan pelayanan kepada pengguna Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi).
“Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol,” katanya.
Jalan Tol Ciawi – Sukabumi merupakan infrastruktur yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya wilayah Sukabumi.
Jika sebelumnya waktu perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong memakan waktu tempuh hingga 1,5 Jam, kini dapat terpangkas secara signifikan hingga menjadi 10 sampai 15 menit.
Adanya Tol Ciawi – Sukabumi dapat meningkatkan konektivitas sehingga menjadi alternatif jalur distribusi logistik yang efisien dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta.
Selain dapat meningkatkan konektivitas, hadirnya Tol Ciawi – Sukabumi juga turut mendukung pengembangan wilayah serta pemerataan ekonomi daerah melalui sejumlah destinasi wisata yang populer di Bogor dan Sukabumi.
Berikut beberapa destinasi wisata dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dapat diakses melalui Tol Ciawi-Sukabumi:
- KEK Lido
- Geopark Ciletuh
- Kawasan Pelabuhan Ratu
- Situ Gunung
Dampak lain yang dirasakan adalah berkurangnya kepadatan lalu lintas di jalan nasional serta meningkatkan daya saing kota dan Kabupaten Sukabumi yang berujung pada pertumbuhan ekonomi yang akan dirasakan oleh masyarakat luas.
Tol Bocimi sendiri juga akan diproyeksikan menjadi salah satu gerbang masuk ke wilayah Jabodetabek dari arah selatan.
(Aak)