Tanah Longsor Intan Jaya akibatkan 5 Orang Meninggal

Longsor Intan Jaya Akibatkan 5 Orang Meninggal
Tim gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi korban tanah longsor dan banjir bandang di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada hari ini, Jumat (9/2/2024). (BPBD Kab. Intan Jaya)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tim gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi korban tanah longsor dan banjir bandang di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada hari ini, Jumat (9/2). Perkembangan terakhir 5 warganya meninggal dunia dan 1 lainnya luka berat akibat bencana ini.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, Pusat Pengendalian Operasi BNPB melaporkan kondisi lokasi terdampak tanah longsor sulit dijangkau oleh petugas gabungan.

“Mereka terdiri dari BPBD Kabupaten Intan Jaya, Polres, Koramil, pengurus gereja dan warga setempat. Bencana ini terjadi pada Selasa lalu (6/2), pukul 17.00 waktu setempat atau WIT. Selain berdampak pada jatuhnya korban jiwa, material longsor menutup jalan, perkebunan dan rumah warga” jelasnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropongmedia, Sabtu (10/2/2024).

BACA JUGA: Gempa M 5,2 Terjadi di Papua, Tak Berpotensi Tsunami

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Intan Jaya masih melakukan pendataan terhadap rumah terdampak tanah longsor. BPBD juga masih melakukan pendataan warga yang melakukan pengungsian.

“Selain tanah longsor, banjir bandang juga menerjang wilayah di kabupaten ini. BPBD setempat menyebutkan debit air masih tinggi dan arus deras yang menghambat penanganan darurat di lokasi terdampak” kata Abdul Muhari.

Ia menambahkan, sejumlah daerah terdampak di Distrik Sugapa yaitu Kampung Yoparu Bulagi, Yoparu Galunggama, Yoparu Ngamagae, Wandoga, Yokatapa, Kumbalagupa, Bilogai, Puyagia Baitapa dan Zambili.

Menyikapi kondisi tanggap darurat, Bupati Intan Jaya telah menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor dan banjir bandang di wilayahnya. Pemerintah mengeluarkan status tersebut dengan surat Keputusan nomor 100.3.3.2-024 tahun 2024, yang berlaku 14 hari terhitung 7 – 20 Februari 2024.

Pos komando telah beroperasi untuk mengoptimalkan sumber daya daerah selama penanganan darurat bencana.

Sementara itu, BNPB berkoordinasi dengan BPBD setempat dan memantau penanganan darurat yang masih berlangsung hingga kini.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.