Tanah Longsor Intan Jaya akibatkan 5 Orang Meninggal

Longsor Intan Jaya Akibatkan 5 Orang Meninggal
Tim gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi korban tanah longsor dan banjir bandang di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada hari ini, Jumat (9/2/2024). (BPBD Kab. Intan Jaya)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tim gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi korban tanah longsor dan banjir bandang di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada hari ini, Jumat (9/2). Perkembangan terakhir 5 warganya meninggal dunia dan 1 lainnya luka berat akibat bencana ini.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, Pusat Pengendalian Operasi BNPB melaporkan kondisi lokasi terdampak tanah longsor sulit dijangkau oleh petugas gabungan.

“Mereka terdiri dari BPBD Kabupaten Intan Jaya, Polres, Koramil, pengurus gereja dan warga setempat. Bencana ini terjadi pada Selasa lalu (6/2), pukul 17.00 waktu setempat atau WIT. Selain berdampak pada jatuhnya korban jiwa, material longsor menutup jalan, perkebunan dan rumah warga” jelasnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropongmedia, Sabtu (10/2/2024).

BACA JUGA: Gempa M 5,2 Terjadi di Papua, Tak Berpotensi Tsunami

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Intan Jaya masih melakukan pendataan terhadap rumah terdampak tanah longsor. BPBD juga masih melakukan pendataan warga yang melakukan pengungsian.

“Selain tanah longsor, banjir bandang juga menerjang wilayah di kabupaten ini. BPBD setempat menyebutkan debit air masih tinggi dan arus deras yang menghambat penanganan darurat di lokasi terdampak” kata Abdul Muhari.

Ia menambahkan, sejumlah daerah terdampak di Distrik Sugapa yaitu Kampung Yoparu Bulagi, Yoparu Galunggama, Yoparu Ngamagae, Wandoga, Yokatapa, Kumbalagupa, Bilogai, Puyagia Baitapa dan Zambili.

Menyikapi kondisi tanggap darurat, Bupati Intan Jaya telah menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor dan banjir bandang di wilayahnya. Pemerintah mengeluarkan status tersebut dengan surat Keputusan nomor 100.3.3.2-024 tahun 2024, yang berlaku 14 hari terhitung 7 – 20 Februari 2024.

Pos komando telah beroperasi untuk mengoptimalkan sumber daya daerah selama penanganan darurat bencana.

Sementara itu, BNPB berkoordinasi dengan BPBD setempat dan memantau penanganan darurat yang masih berlangsung hingga kini.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.