BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Merespon keberadaan tambang nikel di Raja Ampat Papua, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) untuk mengecek dugaan kerusakan kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya akibat pertambangan nikel.
“Kami sudah menurunkan tim ke sana, dari Polsus (Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil),” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) ditemui di sela International Day for The Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing 2025 di Jakarta.
Ipunk juga mengatakan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP akan melakukan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait lainnya untuk menangani dugaan kerusakan ekosistem pariwisata di wilayah tersebut akibat tambang nikel.
“Kami akan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani masalah tersebut,” ucapnya.
Baca Juga:
Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!
Ipunk mengaku segera memberikan informasi lanjutan mengenai kondisi laut di Raja Ampat setelah tim yang diutus telah selesai melakukan pengecekan mengenai hal tersebut.
“Sebenarnya kalau di pesisirnya sih enggak, itu kan agak di atasnya ya. Kan di tim kami sudah turun, hanya memang belum tuntas, belum selesai sampai hari ini. Jadi kami tunggu nanti tim kami kembali, bisa kita sampaikan,” tuturnya.
Menurut Ipunk, perlu perlindungan yang ketat terhadap konservasi di kawasan Raja Ampat karena merupakan objek wisata unggulan bagi Indonesia.
“Oh iya (perlu pengetatan) karena itu kan ikon-nya, pariwisata,” imbuh Ipunk.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Soal nikel ya, ini kita tentu akan koordinasikan dengan banyak kementerian, itu ada Menteri ESDM, ada Menteri Lingkungan Hidup, tapi yang pasti kita akan bawa itu ke arah sana,” kata Trenggono.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tambang nikel yang berada di Pulau GAG berjarak kurang lebih 30-40 kilometer dari kawasan pariwisata Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat, saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 kilometer sampai dengan 40 kilometer, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis.
Bahlil menekankan, kawasan Raja Ampat untuk wilayah pariwisata memang harus dilindungi agar tetap terjaga kelestariannya. Namun demikian, ia juga berpendapat bahwa kawasan tersebut memiliki lokasi yang dikhususkan untuk pertambangan.
“Tapi luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu sampai ada yang pendekatannya sampai dengan Maluku Utara. Ini juga teman-teman harus tahu. Jadi wilayah Kabupaten Raja Ampat itu banyak hutan konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan,” imbuhnya. (_usamah kustiawan)