Tambahan Pemeriksaan Firli Bahuri Diagendakan Pekan Depan

pemeriksaan firli bahuri
foto (Instagram/@firlibahuriofficial)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Pemeriksaan Firli Bahuri dalam agenda pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

“Pemeriksaan keterangan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Jumat (3/11/2023).

BACA JUGA: Polda Metro Ungkap Tindakan Lanjut Setelah Penggeledahan Rumah Firli Bahuri

Lebih lanjut, Ade, pemeriksaan terhadap pimpinan Ketua KPK tersebut berdasarkan surat panggilan yang sudah dikirimkan pada bersangkutan pada Kamis (2/11/2023).

Sebelumnya pemeriksaan Firli Bahuri udah dilakukan dan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri dengan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa (24/10/2023).

Penggeledahan Rumah Firli Bahuri

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komplolnas, Yusuf Warsyim mengungkapkan penggeledahan Polda Metro Jaya di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta Selatan, dengan tujuan mencari barang bukti terkait dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ya, proses penggeledahan itu terkait Pak Firli itu bagian dari rangkaian yang kemarin telah dilakukan pemeriksaan, namun tentunya ini proses penyidikan itu dapat dilakukan itu tergantung kepentingan dan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan barang bukti, kita harus menghormati proses itu,” jelas Yusuf kepada wartawan, Kamis (26/10/2022).

Pada penggeledahan dari dua lokasi itu, Yusuf berharap penyidik dapat menemukan bukti usai penggeledahan. Ia menyebut, bukti itu akan masuk ke proses penyidikan.

“Proses penyidikan yang dilakukan penggeledahan itu kita berharap ada sesuatu yang didapatkan, kalau itu bisa dijadikan barang bukti ya tentu ini ada progres, ada hal-hal yang baru didapatkan, bisa jadi geledah hari ini tidak terkait dengan rangkaian kegiatan permintaan keterangan Pak Firli kemarin itu,” tuturnya.

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kejagung Tangkap Dirut DSI Soal Korupsi Impor Gula
Kejagung Tangkap Dirut DSI Soal Korupsi Impor Gula Mantan Mendag Tom Lembong
Banjir Terjang Belasan Kecamatan di Kabupaten Batang
Banjir Terjang Belasan Kecamatan di Kabupaten Batang Jawa Tengah, Sejumlah Rumah Hanyut
Gejala Sakit Misterius Dialami Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya
Gejala Sakit Misterius Dialami Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya
KONI Jabar Bermitra Dengan China Dalam Bidang Olahraga dan Pendidikan
KONI Jabar Bermitra Dengan China Dalam Bidang Olahraga dan Pendidikan
I Made Wirawan Pilih Menimba Ilmu di Malaysia
Tinggalkan Persib Sementara Waktu, I Made Wirawan Pilih Menimba Ilmu di Malaysia
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Link Live Streaming PSG vs Manchester City Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

Kinerja APBN di Jawa Barat 2024 Surplus Rp28,79 Triliun, Penerimaan Pajak Capai Rp119,65 Triliun
Headline
Menkopangan Pastikan Produksi Beras-Jagung Meningkat
Menkopangan Pastikan Produksi Beras-Jagung Meningkat Hingga Maret 2025
Beckham Putra Segera Lepas Masa Lajang
Beckham Putra Segera Lepas Masa Lajang
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 23 Januari 2025, Potensi Hujan Disertai Petir Diperkirakan Terjadi
Dortmund Pecat Pelatih Nuri Sahin
Kalah di Liga Champions, Dortmund Pecat Pelatih Nuri Sahin

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.