Tambahan Pemeriksaan Firli Bahuri Diagendakan Pekan Depan

Penulis: Saepul

pemeriksaan firli bahuri
foto (Instagram/@firlibahuriofficial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Pemeriksaan Firli Bahuri dalam agenda pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

“Pemeriksaan keterangan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Jumat (3/11/2023).

BACA JUGA: Polda Metro Ungkap Tindakan Lanjut Setelah Penggeledahan Rumah Firli Bahuri

Lebih lanjut, Ade, pemeriksaan terhadap pimpinan Ketua KPK tersebut berdasarkan surat panggilan yang sudah dikirimkan pada bersangkutan pada Kamis (2/11/2023).

Sebelumnya pemeriksaan Firli Bahuri udah dilakukan dan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri dengan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa (24/10/2023).

Penggeledahan Rumah Firli Bahuri

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komplolnas, Yusuf Warsyim mengungkapkan penggeledahan Polda Metro Jaya di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta Selatan, dengan tujuan mencari barang bukti terkait dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ya, proses penggeledahan itu terkait Pak Firli itu bagian dari rangkaian yang kemarin telah dilakukan pemeriksaan, namun tentunya ini proses penyidikan itu dapat dilakukan itu tergantung kepentingan dan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan barang bukti, kita harus menghormati proses itu,” jelas Yusuf kepada wartawan, Kamis (26/10/2022).

Pada penggeledahan dari dua lokasi itu, Yusuf berharap penyidik dapat menemukan bukti usai penggeledahan. Ia menyebut, bukti itu akan masuk ke proses penyidikan.

“Proses penyidikan yang dilakukan penggeledahan itu kita berharap ada sesuatu yang didapatkan, kalau itu bisa dijadikan barang bukti ya tentu ini ada progres, ada hal-hal yang baru didapatkan, bisa jadi geledah hari ini tidak terkait dengan rangkaian kegiatan permintaan keterangan Pak Firli kemarin itu,” tuturnya.

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Jamaah Terlantar
Kacau! Ribuan Jamaah Terlantar Menuju Arafah, Warga Ngadu ke Pemerintah
Real Madrid
Real Madrid Hampir Gaet Bintang Muda 45 Juta Euro dari River Plate, Siapa Dia?
Sapi Kurban Prabowo di Cirebon
KDM Antarkan Sapi Kurban Titipan Presiden Prabowo di Desa Bobos Cirebon
Kris-Moutinho-UFC-264
Kris Moutinho Kembali, Siap Hentikan Laju Tak Terkalahkan Malkolm Wellmaker
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.