BANDUNG,TM.ID: Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Pemeriksaan Firli Bahuri dalam agenda pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
“Pemeriksaan keterangan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Jumat (3/11/2023).
BACA JUGA: Polda Metro Ungkap Tindakan Lanjut Setelah Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
Lebih lanjut, Ade, pemeriksaan terhadap pimpinan Ketua KPK tersebut berdasarkan surat panggilan yang sudah dikirimkan pada bersangkutan pada Kamis (2/11/2023).
Sebelumnya pemeriksaan Firli Bahuri udah dilakukan dan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri dengan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa (24/10/2023).
Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komplolnas, Yusuf Warsyim mengungkapkan penggeledahan Polda Metro Jaya di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta Selatan, dengan tujuan mencari barang bukti terkait dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya, proses penggeledahan itu terkait Pak Firli itu bagian dari rangkaian yang kemarin telah dilakukan pemeriksaan, namun tentunya ini proses penyidikan itu dapat dilakukan itu tergantung kepentingan dan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan barang bukti, kita harus menghormati proses itu,” jelas Yusuf kepada wartawan, Kamis (26/10/2022).
Pada penggeledahan dari dua lokasi itu, Yusuf berharap penyidik dapat menemukan bukti usai penggeledahan. Ia menyebut, bukti itu akan masuk ke proses penyidikan.
“Proses penyidikan yang dilakukan penggeledahan itu kita berharap ada sesuatu yang didapatkan, kalau itu bisa dijadikan barang bukti ya tentu ini ada progres, ada hal-hal yang baru didapatkan, bisa jadi geledah hari ini tidak terkait dengan rangkaian kegiatan permintaan keterangan Pak Firli kemarin itu,” tuturnya.
(Saepul/Usk)