Tak Mampu Bayar Denda, 2 WNA Nigeria di Bali Dideportasi

wna
(antara)

Bagikan

DENPASAR,TM.ID : Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria di Bali karena mereka tidak mampu membayar denda setelah tinggal melebihi masa berlaku visanya (overstay).

Dalam siaran tertulisnya, Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah, mengatakan bahwa dua WNA berinisial COO (26) dan SMR (33) dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Bandar Udara Internasional Murtala Muhammed, Lagos, Nigeria, pada Jumat (31/3).

Keberangkatan keduanya dikawal ketat oleh enam petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar hingga keduanya masuk ke dalam pesawat.

Menurut Babay, COO tiba di wilayah Indonesia pada awal Desember 2022, sementara SMR tiba di Indonesia pada akhir Desember 2022. COO overstay selama 37 hari, dan SMR selama 46 hari.

BACA JUGA: Sepanjang 2022 Imigrasi Jaksel Deportasi 79 WNA Bermasalah

Menurut aturan keimigrasian di Indonesia, orang asing yang overstay dapat membayar denda jika kelebihan masa tinggal belum lebih dari 60 hari. Namun, jika mereka tidak mampu membayar denda, maka Imigrasi dapat mendeportasi orang asing tersebut dan mencekal mereka agar tidak masuk kembali ke Indonesia.

“Orang asing yang tidak membayar biaya beban (denda, red.) dapat dikenai tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” kata Babay sesuai Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam operasi gabungan dengan instansi lainnya, Imigrasi menangkap COO dan SMR di rumah kontrakan di daerah Dalung, Denpasar Utara. Keduanya dianggap mencurigakan oleh masyarakat karena aktivitas sekelompok WNA Nigeria di rumah kontrakan tersebut.

Keduanya mengaku berencana berbisnis di Indonesia, tetapi masih menunggu proses izin visa tinggal terbatas yang dijanjikan oleh temannya.

Setelah menjalani pemeriksaan dari Imigrasi, COO dan SMR ditahan selama 11 hari di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sebelum akhirnya dipulangkan paksa ke negara asalnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Sudah Saksikan Gaya Bermain PSM, Bojan Hodak Mulai Siapkan Rencana Tambahan
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers
Gervane Kastaneer di Mata Nick Kuipers, Punya Reputasi Bagus di Belanda dan Bisa Menjadi Mesin Gol Baru Persib
Merawat skateboard
Gini Cara Merawat Skateboard Agar Tetap Awet!
Dr Karlina Supelli
Akademisi: PT Bisnis Izin Tambang, Bertentangan dengan Tridharma Perguruan Tinggi!
JNE Ditajenad
DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Headline
Penembakan WNI di Selangor-1
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Dipulangkan Hari Ini
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol, Mbappe Terus Tempel Ketat
Pesawat Air Busan Terbakar
Pesawat Air Busan Terbakar, 176 Penumpang Selamat Dievakuasi
\Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 29 Januari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.