Tahun 2025, Harga Tiket Pesawat Domestik Akan Alami Kenaikan, Ini Penyebabnya

Harga Tiket Pesawat Domestik Akan Alami Kenaikan
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia (Dok Garuda Indonesia)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PT Garuda Indonesia Tbk mengabarkan bahwa harga tiket pesawat domestic diperkirakan akan mengalami kenaikan pada tahun depan (2025). Pihaknya telah memberikan kisi -kisi bahwa harga tiket pesawat domestic akan lebih mahal pada tahun depan. Ada beberapa hal yang mendasari hal tersebut.

Hal itu dampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, pada Selasa (12/11/2024).

Irfan menjelaskan, bahwa pajak merupakan salah satu komponen penting dalam perhitungan harga tiket pesawat. Untuk penerbangan internasional, terutama rute luar negeri, tidak dikenakan pajak avtur, sedangkan penerbangan domestic harus membayar pajak tersebut.

“Avtur yang kita beli untuk penerbangan domestic dikenakan pajak, sedangkan untuk penerbangan ke Singapura, pajak tidak berlaku. Contohnya, tiket penerbangan ke Balikpapan dikenakan pahak, sementara tiket ke Shanghai tidak,” kata Irfan, Selasa (12/11/2024).

Irfan menegaskan bahwa Garuda Indonesia sendiri tidak pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak 2019.Harga tiket dipengaruhi oleh berbagai factor eksternal yang sering dibahas dalam diskusi dengan para pemangku kepentingan.

“Harga tiket dipengaruhi oleh banyak hal, termasuk tarif atas yang selalu kami ikuti.Sejak 2019, kami tidak pernah menaikan harga tiket,” ucapnya.

Ke depan, diperkirakan aka nada kenaikan harga tiket akibat peningkatan pajak PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Selain itu, pajak bandara juga berkontribusi pada biaya tiket.

BACA JUGA: Tingginya Harga Tiket Pesawat Berdampak pada Sektor Wisata

“Dengan adanya kenaikan PPN, dapat dipastikan harga tiket akan naik ,” jelasnya.

Menurut dia, mengenai biaya terminal yang harus dibayar oleh maskapai. Misalnya, untuk Terminal 3 domestik, Garuda Indonesia membayar Rp 168.000 ke Angkasa Pura,sedangkan untuk Terminal 2 biayanya Rp 120.000. Biaya ini dapat berubah sewaktu waktu dan berdampak pada harga tiket.

“Kami selalu mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait harga tiket penerbangan. Sejak 2019, kami tidak pernah keluar dari ketentuan tersesbut, meskipun pajak tetap dikenakan,” ujarnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.