Tahun 2023, Bapenda Jabar Bukukan Pendapatan Daerah Rp34,77 Triliun

Pendapatan Daerah
(Foto: Dok. Bapenda Jabar).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Di tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat berhasil membukukan pendapatan daerah sebesar Rp34,77 triliun atau mengalami peningkatan kurang lebih 4,63 persen dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp33,23 triliun

Angka tersebut didapatkan dari berbagai sektor, yakni Pendapatan Asli Daerah realisasinya sebesar Rp24,37 triliun. Jumlah itu berasal dari Pajak Daerah Rp22,52 triliun, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp541,13 miliar, Retribusi Daerah Rp60,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp1,25 triliun.

Sementara realisasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp9,20 triliun atau melebihi target hingga 102,17 persen, kemudian pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan bermotor dan alat berat (PBBKB) Rp3,54 triliun atau 104 persen dan pengambilan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp 70,68 miliar atau realisasinya 100 persen.

BACA JUGA: Visi Nol Emisi, Pj Gubernur Jabar Minta Semua Dinas Maksimalkan Potensi PAD

Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Rokok realisasinya mencapai lebih dari 90 persen meski dihadapkan pada faktor eksternal, seperti kondisi daya beli dan kekuatan produksi industri. Masing-masing dibukukan di angka Rp6,01 triliun dan Rp3,68 triliun.

“Tentu capaian ini perlu disyukuri dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Saya tentu harus mengapresiasi kerja keras semua teman-teman yang terlibat, juga tim Pembina Samsat. Agenda, strategi untuk tahun ini sudah kami susun dan diharapkan semua bisa fokus kembali dan jangan cepat puas,” kata Dedi Taufik di Bandung, Senin (23/1/2024).

Di tahun 2024 ini, kata Dedi, Bapenda Jabar akan mengejar keberlanjutan atau penyempurnaan invoasi teknologi digital. Target ini akan memfokuskan untuk kemudahan pelayanan yang bermuara pada peningkatan kesadaran para wajib pajak.

“Inovasi layanan tetap menjadi salah satu prioritas. Transaksi wajib pajak yang menggunakan (aplikasi) Sambara tiap tahun trennya meningkat. Kemudian, kami ingin memperluas area yang menjadi percontohan dari sisi pelayanan,” ujarnya.

Pencapaian Bapenda juga tidak terlepas dari implementasi pembangunan zona integritas di 34 Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW).

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
NASA Sebut Astronot Tak Bisa Pulang
NASA Sebut Astronot Tak Bisa Pulang Gegara Roket Boeing Bermasalah
Prediksi susunan pemain tim 16 besar EURO 2024
Prediksi Susunan Pemain 16 Tim Babak Knockout EURO 2024
Ketum PSSI Erick Thohir, Timnas Indonesia, Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia,
Melihat Austria di EURO 2024, Erick Thohir Pede Meski Timnas Indonesia Berada di Grup Maut
pemasang bendera leher anjing Bandar Judi Online Kamboja
Bandar Judi Online Kamboja Berhasil Ditangkap di Ciamis
Klasemen Grup A Piala AFF U16 2024, Timnas Indonesia U16 lolos semifinal
Klasemen Grup A Piala AFF U16 2024, Timnas U16 Indonesia Lolos Semifinal
Berita Lainnya

1

Fakta Baru Kematian Scott Weiland Diungkap Mantan Istri, Bukan Overdosis!

2

Travis Scott Ditangkap Lantaran Mabuk Berat dan Masuk Tanpa Izin

3

Kalahkan Italia 1-0 Spanyol Lolos Babak Knockout Euro 2024

4

Resesi Seks China Makin Parah, Pemuda Rela Bayar AI Demi Dapat Pasangan

5

Kadis ESDM Malut Ikut Berpartisipasi Penanaman Pohon Bersama di Area Reklamasi PT Tekindo Energi
Headline
MotoGP Belanda
Bagnaia Incar Hattrick di MotoGP Belanda, Pangkas Jarak dengan Jorge Martin
TPA Terkotor
KLHK Rilis Daftar TPA Kota Terkotor di Indonesia
ERU-zDzUUAAk1Qs
Megadeath Rekrut James LoMenzo Kerjakan Album Terbaru
Kilang Minyak Terbesar di Indonesia
Kilang Minyak Terbesar di Indonesia Terbangun di Tahun 2025