Syarat Pengajuan Nyicil Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta , Cicilan 200 Ribuan

motor listrik subsidi
foto (Umsu)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah membuka kesempatan kepada publik yang ingin beralih pada kendaraan energi yang lebih bersih, dengan program subisidi motor listrik Rp 7 juta.

Dengan adanya program ini, tentunya harga beli sepeda motor listrik jauh lebih terjangkau lagi. Selain itu, ada kelongoran yang diberikan.

Motor listrik subsidi Rp 7 juta dapat dibeli secara angsuran alias dicicil Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menariknya, cicilan terjangkau hanya Rp 200 ribuan per bulan. Namun, setidaknya ada lima syarat yang harus dipenuhi pemohon.

Syarat Pengajuan Cicilan Motor Subsidi Rp7 Juta 

motor listrik yadea
ilustrasi (Yadea)

BACA JUGA: Tips Pengajuan Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Yadea: Gampang, Syaratnya Cuma Tiga

Berikut Syarat Pengajuan yang mesti terpenuhi:

  1. Memenuhi Syarat Subsidi:
    • Calon pembeli harus memenuhi syarat utama sebagai penerima subsidi, yakni memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk pembelian satu unit sepeda motor listrik subsidi.
  2. Syarat Usia:
    • Usia minimal yang dapat mengambil cicilan dari Himbara adalah 21 tahun.
    • Usia maksimal yang diperbolehkan adalah 60 tahun.
  3. Gaji Minimal Rp2 Juta:
    • Calon pembeli diwajibkan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp2 juta per bulan.
  4. Gajian Melalui Bank Himbara:
    • Jika calon pembeli menerima gaji (payroll) melalui salah satu bank Himbara (Mandiri, BRI, BTN, atau BNI), mereka dapat mendapatkan tenor maksimal selama lima tahun.
    • Tidak diperlukan uang muka atau DP, alias 0 persen.
    • Contoh skema cicilan untuk konsumen payroll Himbara:
      • Tenor: 5 tahun/60 bulan
      • Bunga per tahun: 11,12 persen
      • Bunga per bulan: 0,93 persen
      • DP: Rp0
      • Cicilan: Rp259.333 per bulan
      • DP+provisi+admin: Rp550.000
  5. Gajian Melalui Bank Non-Himbara:
    • Jika calon pembeli tidak menggunakan bank Himbara untuk payroll, tenor maksimal yang dapat diperoleh adalah empat tahun.
    • Perlu membayar uang muka sebesar 10 persen dari harga sepeda motor listrik setelah potongan subsidi.
    • Contoh skema cicilan untuk konsumen yang tidak menggunakan bank Himbara:
      • Tenor: 4 tahun/48 bulan
      • Bunga per tahun: 14,12 persen
      • Bunga per bulan: 1,18 persen
      • DP minimal: Rp1 juta
      • Cicilan: Rp293.400 per bulan
      • DP+provisi+admin: Rp1.545.000

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, calon pembeli dapat memanfaatkan program cicilan Himbara untuk memiliki sepeda motor listrik subsidi dengan pembayaran yang terjangkau.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pesan dokter kandungan garut
Oknum Dokter Kandungan Garut Buka Suara, Titip 2 Pesan ke Petugas HAM
Menu Makan Bergizi Gratis Akan Diganti Pangan Lokal, Jagung dan Sagu jadi Pilihan
Menu Makan Bergizi Gratis Akan Diganti Pangan Lokal, Jagung dan Sagu jadi Pilihan
Catatkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Tembus 2 Juta Per Gram
Catatkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Tembus 2 Juta Per Gram
APK Paslon Cabup Cawabup Tasikmalaya Ditertibkan
APK Paslon Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Ditertibkan
Samsat Soreang Hadirkan Pelayanan Prioritas
Samsat Soreang Hadirkan Pelayanan Prioritas
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Inter Milan vs Bayern Munchen Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Bolaang Mongondow Timur Sulut
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Bolaang Mongondow Timur Sulut
Real Madrid
Arsenal Permalukan Real Madrid 2-1 di Santiago Bernabeu
Inter Milan
Inter Milan Tetap Lolos ke Semifinal Meski Ditahan Imbang Bayern Munchen 2-2
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 17 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.