BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Batas waktu daftar ulang UTBK SNBT 2024 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) penerima buka sampai 30 Juni 2024.
Hal ini Wakil Ketua II SNPMB, Eduart Wolok sampaikan dalam konferensi pers pengumuman hasil UTBK SNBT 2024 di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, pada Kamis (13/6/2024).
“Mengingatkan kembali kepada seluruh yang sudah dinyatakan lulus, yang bisa dilihat nanti sore, bahwa periode registrasi daftar ulang SNBT di PTN masing-masing adalah 14 Juni sampai 30 Juni. Info detailnya nanti bisa dilihat di masing-masing PTN,” kata Eduart.
Kebijakan Permendikbudristek No 62 Tahun 2023
Dalam Permendikbudristek No 62 Tahun 2023 disebutkan bahwa peserta yang telah lulus UTBK SNBT dan melakukan daftar ulang tidak boleh mengikuti seleksi mandiri di PTN seluruh Indonesia.
Kebijakan ini bertujuan untuk membuat sebaran daya tampung yang lebih merata di berbagai PTN.
“Kaitannya dengan kebijakan pada Permendikbud Nomor 62, bahwa yang sudah lulus SNBT dan sudah mendaftar ulang tidak akan diterima melalui jalur mandiri.
Ini juga salah satu bentuk komitmen kita untuk membuat sebaran daya tampung,” kata Eduart.
Selain itu, masa unduh sertifikatnya buka sampai 31 Juli 2024. Sertifikat ini penting sebagai bukti kelulusan dan untuk keperluan administrasi di PTN masing-masing.
Syarat Daftar Ulang UTBK SNBT 2024
Setiap PTN dapat menerapkan syarat daftar ulang yang berbeda-beda bagi calon mahasiswa yang keterima melalui jalur UTBK SNBT 2024. Namun, secara umum, berikut adalah dokumen yang harus kita siapkan:
- KTP
- Akta kelahiran
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen keterangan penghasilan orang tua/wali, tunjangan, dan atau penghasilan tambahan
- Bukti pembayaran listrik, air, dan bukti kepemilikan kendaraan
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes bebas narkoba
- Hasil tes bebas buta warna bagi prodi yang mensyaratkan
Cara Daftar Ulang
Setiap PTN juga dapat menerapkan langkah atau urutan daftar ulang yang berbeda-beda. Namun, secara umum, berikut adalah langkah-langkah yang akan peserta jalani:
1. Membuat Akun di Laman PMB atau Admisi PTN
Peserta harus membuat akun di laman penerimaan mahasiswa baru (PMB) atau laman admisi PTN penerima. Akun ini untuk proses unggah dokumen dan verifikasi data.
2. Mengunggah Berkas Dokumen Daftar Ulang
Setelah membuat akun, peserta harus mengunggah berkas dokumen daftar ulang seperti KTP, akta kelahiran, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto.
3. Penyertaan Dokumen Tambahan untuk Pendaftar KIP Kuliah
Khusus untuk pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, peserta harus menyertakan dokumen dan data tambahan terkait KIP Kuliah. Hal ini untuk memastikan bahwa peserta berhak mendapatkan bantuan pendidikan.
4. Menjalani Verifikasi
Setelah semua dokumen terunggah, peserta harus menjalani verifikasi dari pihak PTN. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang peserta berikan valid dan sesuai dengan ketentuan.
5. Mengikuti Tes Kesehatan
Peserta juga harus mengikuti tes kesehatan di PTN atau mengirimkan hasil tes kesehatan dari fasilitas kesehatan yang diakui. Tes kesehatan ini penting untuk memastikan bahwa peserta dalam kondisi fisik yang baik untuk mengikuti perkuliahan.
BACA JUGA: Cek Hasil UTBK SNBT 2024, Lengkap Beserta Panduannya
6. Membayar UKT
Peserta harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing PTN. Besaran UKT bisa berbeda-beda tergantung pada program studi dan kebijakan PTN.
7. Mengambil Jas Almamater dan Atribut Kampus Lainnya
Setelah semua proses administrasi selesai, peserta dapat mengambil jas almamater dan atribut kampus lainnya sebagai simbol resmi menjadi mahasiswa baru di PTN tersebut.
Semoga informasi ini bisa membantumu!
(Kaje/Aak)