Syarat dan Cara Daftar Ulang UTBK SNBT 2024

Penulis: Anisa

UTBK SNBT 2024
(Ilustrasi Teropong Media)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Batas waktu daftar ulang UTBK SNBT 2024 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) penerima buka sampai 30 Juni 2024.

Hal ini Wakil Ketua II SNPMB, Eduart Wolok sampaikan dalam konferensi pers pengumuman hasil UTBK SNBT 2024 di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, pada Kamis (13/6/2024).

“Mengingatkan kembali kepada seluruh yang sudah dinyatakan lulus, yang bisa dilihat nanti sore, bahwa periode registrasi daftar ulang SNBT di PTN masing-masing adalah 14 Juni sampai 30 Juni. Info detailnya nanti bisa dilihat di masing-masing PTN,” kata Eduart.

Kebijakan Permendikbudristek No 62 Tahun 2023

Dalam Permendikbudristek No 62 Tahun 2023 disebutkan bahwa peserta yang telah lulus UTBK SNBT dan melakukan daftar ulang tidak boleh mengikuti seleksi mandiri di PTN seluruh Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan untuk membuat sebaran daya tampung yang lebih merata di berbagai PTN.

“Kaitannya dengan kebijakan pada Permendikbud Nomor 62, bahwa yang sudah lulus SNBT dan sudah mendaftar ulang tidak akan diterima melalui jalur mandiri.

Ini juga salah satu bentuk komitmen kita untuk membuat sebaran daya tampung,” kata Eduart.

Selain itu, masa unduh sertifikatnya buka sampai 31 Juli 2024. Sertifikat ini penting sebagai bukti kelulusan dan untuk keperluan administrasi di PTN masing-masing.

Syarat Daftar Ulang UTBK SNBT 2024

Setiap PTN dapat menerapkan syarat daftar ulang yang berbeda-beda bagi calon mahasiswa yang keterima melalui jalur UTBK SNBT 2024. Namun, secara umum, berikut adalah dokumen yang harus kita siapkan:

  • KTP
  • Akta kelahiran
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Dokumen keterangan penghasilan orang tua/wali, tunjangan, dan atau penghasilan tambahan
  • Bukti pembayaran listrik, air, dan bukti kepemilikan kendaraan
  • Hasil tes kesehatan
  • Hasil tes bebas narkoba
  • Hasil tes bebas buta warna bagi prodi yang mensyaratkan

Cara Daftar Ulang

Setiap PTN juga dapat menerapkan langkah atau urutan daftar ulang yang berbeda-beda. Namun, secara umum, berikut adalah langkah-langkah yang akan peserta jalani:

1. Membuat Akun di Laman PMB atau Admisi PTN

Peserta harus membuat akun di laman penerimaan mahasiswa baru (PMB) atau laman admisi PTN penerima. Akun ini untuk proses unggah dokumen dan verifikasi data.

2. Mengunggah Berkas Dokumen Daftar Ulang

Setelah membuat akun, peserta harus mengunggah berkas dokumen daftar ulang seperti KTP, akta kelahiran, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto.

3. Penyertaan Dokumen Tambahan untuk Pendaftar KIP Kuliah

Khusus untuk pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, peserta harus menyertakan dokumen dan data tambahan terkait KIP Kuliah. Hal ini untuk memastikan bahwa peserta berhak mendapatkan bantuan pendidikan.

4. Menjalani Verifikasi

Setelah semua dokumen terunggah, peserta harus menjalani verifikasi dari pihak PTN. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang peserta berikan valid dan sesuai dengan ketentuan.

5. Mengikuti Tes Kesehatan

Peserta juga harus mengikuti tes kesehatan di PTN atau mengirimkan hasil tes kesehatan dari fasilitas kesehatan yang diakui. Tes kesehatan ini penting untuk memastikan bahwa peserta dalam kondisi fisik yang baik untuk mengikuti perkuliahan.

BACA JUGA: Cek Hasil UTBK SNBT 2024, Lengkap Beserta Panduannya

6. Membayar UKT

Peserta harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing PTN. Besaran UKT bisa berbeda-beda tergantung pada program studi dan kebijakan PTN.

7. Mengambil Jas Almamater dan Atribut Kampus Lainnya

Setelah semua proses administrasi selesai, peserta dapat mengambil jas almamater dan atribut kampus lainnya sebagai simbol resmi menjadi mahasiswa baru di PTN tersebut.

Semoga informasi ini bisa membantumu!

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.