BALIKPAPAN, TM.ID : Kasus meninggalnya seorang pasien bernama Sutrisno (45) karena mengalami pendarahan otak, berujung pada pemanggilan pimpinan rumah sakit dan BPJS Kesehatan oleh Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sutrisno merupakan warga RT 19 Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, yang dilaporkan meninggal karena tidak mendapat perawatan seharusnya dari pihak rumah sakit di Balikpapan. Pasalnya, Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik mendiang sudah kedaluwarsa atau tidak aktif lagi.
“Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi, juga agar ada satu pemahaman bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Ryan Desyanto kepada wartawan di Balikpapan, Selasa.
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan telah mendatangi Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) yang menjadi fasilitas kesehatan terakhir Sutrisno dirawat hingga meninggal dunia pada Sabtu, 14 Januari 2023
Sebelum ke RSPB, Sutrisno sempat dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan. Setelah dirawat inap beberapa hari, Sutrisno diperbolehkan pulang dan diminta kembali lagi untuk kontrol.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Papua: Warga Bisa Berobat bisa Gunakan KTP
Menurut Doris, kasus yang dialami Sutrisno ini diduga akibat miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, yakni menyangkut KIS yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.
“Dari informasi yang kami terima, tahap pertama sudah dilayani di IGD (instalasi gawat darurat) untuk selanjutnya karena kartu KIS-nya mati makanya diminta jaminan sebesar Rp10 juta. Sebelumnya, beliau juga dilaporkan berobat ke RSUD Beriman,” ujar Doris.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSPB dr. M.N. Khairuddin menegaskan bahwa semua rumah sakit sudah memiliki prosedur standar penanganan kedaruratan, termasuk di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan. Artinya, ketika ada pasien masuk tanpa melihat status dan segala macamnya, tindakan kegawatdaruratan itu ditangani terlebih dahulu.
“Seperti kasus Sutrisno, selama dua jam semua pemeriksaan sudah dilakukan, tindakan juga sudah dilakukan, CT scan sudah dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa kondisi pasien Sutrisno saat datang ke rumah sakit sudah memburuk sehingga ketika mau ditransfer (dipindahkan) ke ruangan pun tidak bisa, apalagi mau ditransfer ke rumah sakit lain. “Semua upaya agar stabil sudah dilakukan di ruang IGD RSPB,” tambahnya.
(Budis)