JAKARTA, TM.ID: Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman mempertasnyakan surat yang dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang seharusnya surat itu dikirimkan kepada Aparat Penegah Hukum (APH).
“Ada laporan Ibu Menkeu soal surat Rp300 triliun itu, kok ada yang ke APH? Saya kemudian jadi tanya-tanya itu, kok PPATK kirim surat ini ke Kemenkeu?,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menkopolhukam, Menteri Keuangan, dan PPATK, Selasa (11/4/2023).
“Mengapa surat ke APH kok dikirim ke Kemenkeu? Langsung dong ke Aparat Penegak Hukum,” ucap Benny K Harman.
BACA JUGA: Anas Urbaningrum Bebas, Lapas Sukamiskin: Tak Ada yang Spesial!
“Makanya, mohon maaf pak Mahfud, bagi saya ini, kadang kala saya tanya ‘Jangan-jangan pak Mahfud dengan temen-temennya ini sedang main cilukba, kita yang kena’,” kata Benny K Harman menambahkan.
Kemudian Benny mengambil contoh, saat kasus sandiwara aktivis politik, Ratna Sarumpaet yang mengaku menerima penganiayaan oleh orang tak dikenal hingga lebam.
Berbagai pihak, termasuk Benny ikut menanggapi penganiayaan bohong Ratna Sarumpaet. Namun berselang beberapa saat, kasus itu terungkap klaimnya itu adalah hoaks.
Sebenarnya, wajah Ratna Sarumpaet yang terlihat lebam itu efek dari operasi plastik. Kasus ini pun berujung dipidanakan, bahkan Benny menerima panggilan polisi.
“Ya kita nanggapi begitu, masih ingat dulu aktivis politik kita yang dulu, Ratna Sarumpaet yang mukanya luka, lalu kita tanggapi di publik. Kita yang kena, padahal kita kena prank,” tutur Benny.
Jadi poin saya adalah, ya sungguh-sungguh sedikit lah,” ucapnya menambahkan.
BACA JUGA: Ada Demokrat, Anas Urbaningrum Kecil Kemungkinan ke Koalisi Perubahan
(Saepul/Dist)