JAKARTA, TM.ID: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pro-kontra kegiatan wisuda PAUD hingga SMA yang belakangan ramai dibicarakan.
Melalui SE Nomor 14 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Sekjen Kemdikbud Ristek, Suharti, tercantum imbauan kepada dinas provinsi, kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan se-Indonesia menyangkut polemik itu.
Dalam SE itu menegaskan, Kemendikbud Ristek tidak mewajibkan kegiatan wisuda sekolah sebagai rangka pelepasan peserta didik lulus.
Kegiatan wisuda tidak bersifat mutlak untuk dilakukan, apalagi sampai memberatkan orang tua/wali murid.
“Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemdikbud Ristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,” tegas Suharti dalam keterangan persnya, dikutip Minggu (26/6/2023).
Pihaknya juga berpesan terkait seluruh satuan pendidikan bersama komite sekolah untuk memusyawarahkan dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua murid.
Hal ini sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
“Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” jelas Suharti.
Dengan adanya surat edaran tersebut, Kemdikbud Ristek juga meminta kepada dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.
“Yang harus dilihat adalah esensi kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi, yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral unggahan yang mempermasalahkan acara wisuda pada jenjang PAUD sampai SMA di media sosial Twitter.
“Kembalikan wisuda hanya untuk lulus kuliah. TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu wisuda,” tulis akun @Schoolfes.
BACA JUGA: Ramai Desakan Hapus Wisuda PAUD-SMA, Nadiem Malah Bahas Calistung
(Saepul/Aak)