PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, punya tujuh komoditas pertanian unggulan yang dapat mendorong perekonomian masyarakat perdesaan.
Ketujuh komoditas tersebut adalah durian, rambutan, melon, pisang, bawang merah, tomat, dan kacang panjang.
Untuk mengembangkan ketujuh komoditas pertanian unggulan tersebut, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta telah menyiapkan ratusan hektare areal persawahan yang tersebar di beberapa kecamatan.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta, Sri Jaya Midan menjelasakan, pengembangan ketujuh komoditas itu menyusul kesuksesan komoditas sebelumnya, yaitu buah Manggis Wanayasa.
Menurutnya, buah Manggis Wanayasa telah berhasil menembus pasar nasional, bahkan internasional.
Pengembangan buah durian akan dilakukan di desa-desa yang tersebar di 11 kecamatan, di antaranya Kecamatan Pondoksalam, Cibatu, Wanayasa, Bungursari, Campaka, Pasawahan, Sukasari, Plered, Tegalwaru, Purwakarta dan Kecamatan Darangdan.
Buah rambutan akan dikembangkan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Cibatu, Campaka, Bungursari, Babakancikao dan Kecamatan Purwakarta.
Komoditas pisang akan dikembangkan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Bojong, Sukasari, Maniis, Kiarapedes dan Kecamatan Pondoksalam.
BACA JUGA: Pertanian Berkelanjutan dengan Penggunaan AI
Untuk pengembangan komoditas unggulan cabe dan tomat akan dilakukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Bojong, Darangdan, Wanayasa dan Kecamatan Kiarapedes.
Kemudian kacang panjang akan dikembangkan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Campaka, Cibatu dan Kecamatan Bungursari.
Untuk komoditas bawang merah akan dikembangkan di Kecamatan Bojong dan Kecamatan Kiarapedes. Sementara komoditas buah melon dikembangkan di Kecamatan Campaka.
Midan menyampaikan, pengembangan komoditas unggulan hasil pertanian itu sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan dan Sekretaris Daerah Norman Nugraha.
Keduanya mendorong agar setiap desa di Purwakarta memiliki paling tidak satu produk unggulan hasil bumi.
“Jadi jika setiap satu desa minimal punya satu produk unggulan hasil pertanian, itu bisa mendorong pergerakan ekonomi desa. Pergerakan ekonomi desa akan menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar Midan, melansir Antara, Rabu (17/7/2024).
(Aak)