Sudah Bebas, Masriah Dilaporkan Lagi Secara Perdata ke PN Sidoarjo

masriah
(Pxfuel)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kasus teror tinja di Sidoarjo dengan pelaku bernama Masriah, ternyata belum selesai meski pelaku sudah menjalani hukuman kurungannya selama satu bulan.

Marsiah, perempuan pelempar kotoran manusia ke tentangga sudah bebas setelah menjalani hukuman 1 bulan dipenjara Lapas Kelas II A Sidoarjo.

Tetapi dia harus siap menghadapi kasus lain. Wiwik Winarti yang merupakan korban dan pihak keluarga, melaporkannya secara perdata ke PN Sidoarjo.

Masriah merupakan terpidana dari kasus penyiraman tinja dan air kencing ke rumah Wiwik sejak tahun 2017 sampai 2023. Dia sudah hakim vonis karena melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf C Perda Nomor 10 tahun 2013. Perempuan ini dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara. Saat ini dia telah bebas setelah sebulan mendekam di penjara.

Kembali Berurusan dengan Hukum

Wiwik yang merupakan tetangga Masriah kembali memaksanya berurusan dengan hukum. Dia melayangkan tuntutan secara perdata dengan jumlah ratusan juta rupiah. Menantu Wiwik yaitu Nur Mas’ud mengatakan hal itu setelah mendengar kabar jika Masrian telah bebas.

Saat ini pihaknya akan menuntut Masriah karena teror tinja dan air kencing secara perdata. Nur Mas’ud mengatakan pihaknya sudah mendatangi kuasa hukum untuk melihat berkas yang sudah ada. Pasalnya berkas tersebut sudah ditandatangani sejak senin (26/6/2023).

Tuntutan tersebut menggantikan kerusakan akibat penyiraman tinja dan air kencing. Hal tersebut ternyata sudah dibenarkan oleh Dimas selaku kuasa hukum keluarga Wiwik. Pihaknya juga sudah mengajukan permohonan gugatan perdata atas kasus tersebut.

Tidak hanya itu saja, Dimas juga menambahkan jika gugatan tersebut sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo secara online.

BACA JUGA: Baru 3 Bulan Jadi Menteri, Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kunjungan Wisman ke Jabar
Kunjungan Wisman ke Jabar Alami Peningkatan, Angin Segar Lonjakan PAD
Pre University di Universitas Indonesia
Mengenal Program Pre University di Universitas Indonesia, Simak Penjelasannya
bukit mbah garut
Pj Wali Kota Bandung Resmi Luncurkan Revitalisasi Bukit Mbah Garut
Menko PMK cari uang wisuda PTS
Menko PMK Ajarkan PTS Keruk Duit Ortu Mahasiswa saat Momen Wisuda
PT Persib Bandung Bermartabat
Kesepakatan Pemkot Bandung dan PT Persib Bandung Bermartabat Bakal Rampung 4 Juli 2024
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia