Sudah Bebas, Masriah Dilaporkan Lagi Secara Perdata ke PN Sidoarjo

Penulis: Anisa

masriah
(Pxfuel)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kasus teror tinja di Sidoarjo dengan pelaku bernama Masriah, ternyata belum selesai meski pelaku sudah menjalani hukuman kurungannya selama satu bulan.

Marsiah, perempuan pelempar kotoran manusia ke tentangga sudah bebas setelah menjalani hukuman 1 bulan dipenjara Lapas Kelas II A Sidoarjo.

Tetapi dia harus siap menghadapi kasus lain. Wiwik Winarti yang merupakan korban dan pihak keluarga, melaporkannya secara perdata ke PN Sidoarjo.

Masriah merupakan terpidana dari kasus penyiraman tinja dan air kencing ke rumah Wiwik sejak tahun 2017 sampai 2023. Dia sudah hakim vonis karena melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf C Perda Nomor 10 tahun 2013. Perempuan ini dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara. Saat ini dia telah bebas setelah sebulan mendekam di penjara.

Kembali Berurusan dengan Hukum

Wiwik yang merupakan tetangga Masriah kembali memaksanya berurusan dengan hukum. Dia melayangkan tuntutan secara perdata dengan jumlah ratusan juta rupiah. Menantu Wiwik yaitu Nur Mas’ud mengatakan hal itu setelah mendengar kabar jika Masrian telah bebas.

Saat ini pihaknya akan menuntut Masriah karena teror tinja dan air kencing secara perdata. Nur Mas’ud mengatakan pihaknya sudah mendatangi kuasa hukum untuk melihat berkas yang sudah ada. Pasalnya berkas tersebut sudah ditandatangani sejak senin (26/6/2023).

Tuntutan tersebut menggantikan kerusakan akibat penyiraman tinja dan air kencing. Hal tersebut ternyata sudah dibenarkan oleh Dimas selaku kuasa hukum keluarga Wiwik. Pihaknya juga sudah mengajukan permohonan gugatan perdata atas kasus tersebut.

Tidak hanya itu saja, Dimas juga menambahkan jika gugatan tersebut sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo secara online.

BACA JUGA: Baru 3 Bulan Jadi Menteri, Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.