BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus sengketa tanah milik almarhum Mat Solar yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpong Cinere masih terus berlanjut.
Hingga sang komedian senior menghembuskan napas terakhir pada 17 Maret 2025, hak ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar masih belum diterima oleh keluarganya.
Anak sulung Mat Solar, Idham Aulia, kini melanjutkan perjuangan sang ayah untuk mendapatkan haknya. Dengan suara bergetar dan air mata yang nyaris jatuh, ia mengungkapkan kesedihannya di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (19/3/2025).
“Saya dipercaya oleh ayah untuk mengurus ini. Ada perasaan sedih dan kecewa karena sampai sekarang belum selesai,” ujarnya.
Sengketa yang Berlarut Sejak 2019
Sengketa tanah ini bermula sejak 2019, ketika tanah milik Mat Solar digunakan dalam proyek jalan tol Serpong-Cinere. Pihak pengelola tol telah menitipkan uang ganti rugi senilai Rp3,3 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, pembayaran terhambat karena adanya klaim kepemilikan dari Muhammad Idris, yang juga mengaku sebagai pemilik sah tanah tersebut.
Sebelum Mat Solar mengalami stroke dua tahun lalu, ia banyak berdiskusi dengan Idham mengenai masalah ini. Kini, dengan tekad kuat, Idham berjanji untuk memperjuangkan hak ayahnya hingga tuntas.
“Saya akan terus memperjuangkan dengan cara terbaik,” tegasnya.
BACA JUGA:
Mat Solar Meninggal: Rieke Diah Pitaloka “Abang maafin Oneng”
Dukungan Rieke Diah Pitaloka dan Harapan dari DPR
Dalam perjuangan ini, keluarga Mat Solar mendapatkan dukungan dari Rieke Diah Pitaloka, sahabat sekaligus rekan kerja Mat Solar di sitkom Bajaj Bajuri. Rieke bahkan menyuarakan kasus ini di hadapan Komisi VI DPR RI untuk menuntut kejelasan dari Jasa Marga.
“Saya sampaikan ke Komisi, ini lho tanah yang dipakai untuk tol sejak 2019, tapi belum juga dibayar,” ungkap Rieke saat melayat di rumah duka di Pamulang, Tangerang Selatan.
Rieke menyebut bahwa Direktur Utama Jasa Marga telah berjanji untuk menyelesaikan pembayaran sebelum Lebaran. Namun, proses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang masih berlanjut, dan sidang terbaru pun harus ditunda karena beberapa kendala administratif.
Sidang yang digelar pada Rabu (19/3/2025) terpaksa ditunda karena Mat Solar sebagai penggugat utama telah meninggal dunia. Hakim Ketua meminta pihak keluarga untuk menentukan ahli waris yang sah agar gugatan bisa dilanjutkan.
“Kalau ingin melanjutkan, harus jelas ahli warisnya. Ahli waris kemudian dapat memberikan kuasa kepada Idham Aulia, bukan menggunakan kuasa dari almarhum,” jelas Hakim Ketua.
Selain itu, sidang juga tertunda karena satu dari empat tergugat, Muhammad Idris, tidak hadir. Sementara itu, tiga tergugat lainnya—Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Tol Serpong Cinere, Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan, dan PT Cinere Serpong Jaya telah memenuhi panggilan pengadilan.
Keluarga Mat Solar kini hanya bisa berharap agar kasus ini segera menemui titik terang. Perjuangan ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal hak yang seharusnya didapatkan oleh Mat Solar atas jerih payahnya selama bertahun-tahun di dunia hiburan.
“Oneng nggak terima abang ngalamin kayak gini. Oneng tahu tanah abang dibeli dari ngumpulin honor shooting,” ujar Rieke dengan penuh emosi.
Sementara proses hukum masih berjalan, harapan tetap menyala bahwa keadilan akan berpihak kepada keluarga Mat Solar. Mereka kini menunggu kepastian agar hak ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar yang telah tertunda sejak 2019 dapat segera diterima.
(Hafidah Rismayanti/Usk)