JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia belum juga memberikan kejelasan terkait kelanjutan insentif (subsidi) untuk motor listrik, sejak berakhir pada Desember 2024.
Kondisi ketidakpastian ini, dinilai Ketua Umum Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko bisa membuat konsumen harus menunda pembelian sambil menunggu regulasi yang masih dalam proses penyusunan.
“Begitu subsidi masih menjadi tanda tanya, maka masyarakat akan berhenti untuk membeli motor listrik sembari menunggu regulasi,” ujar Moeldoko dalam keterangannya kepada media di ajang PEVS 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Diketahui Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkap bahwa subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk motor listrik masih dalam tahap pembahasan dan belum bisa direalisasikan.
Moeldoko menambahkan, kebijakan fiskal yang proaktif dapat menjadi stimulan yang kuat bagi industri kendaraan listrik tanah air. Jika tak ada dukungan insentif, menurutnya, antusias pengembangan dan membeli sepeda motor listrik dapat menurun.
BACA JUGA:
Hore Kuota Subsidi Motor Listrik Nambah, Ini Jumlah Pendaftar Terkini
Subsidi Motor Listrik Naik Rp10 Juta, Ini 4 Kelompok Penerimanya
“Kebijakan fiskal memberikan stimulasi dalam industri motor listrik, jadi ada semangat. Kalau tidak ada insentif, maka tidak ada semangat,” tegasnya.
Ia melanjutkan, bahwa regulasi yang jelas dan insentif yang menarik juga berpotensi menarik minat investor asing untuk menanamkan modal di sektor kendaraan listrik Indonesia.
“Perlu adanya kebijakan fiskal, yang berguna dalam memberikan keyakinan kepada investor asing,” pungkasnya.
(Saepul)