JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana untuk diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar, Selasa (16/07/2024).
“Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi melansir Antara, Selasa.
Dalam pemeriksaan itu, Yossi berharap Tiko dapat mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukan dalam tahap penyidikan.
Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang dengan menyediakan sarana mediasi bagi kedua belah pihak dalam kasus tersebut, baik dari pelapor maupun terlapor. Adapun pihak pelapor dalam kasus itu adalah AW, yang mana merupakan mantan istri dari Tiko.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap suami BCL selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/07). Pemeriksaan itu melibatkan sebanyak sembilan orang sanksi termasuk mantan istri Tiko, AW.
Suami BCL itu diduga terlibat penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut.
Peristiwa itu terjadi dalam periode 2015 sampai tahun 2021, yang awalnya AW dan Tiko memutuskan untuk membangun perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Saat itu Tiko selaku direktur yang menggunakan uang perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar.
Kasus itu lalu dibawa ke meja hijau pada tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dalam Februari 2024 lalu.
Tiko menegaskan, dirinya tak ingin disangkurtkan dengan nama istrinya BCL, terkait dugaan kasus tersebut. Ia juga membuka peluang mediasi dengan AW selaku mantan istri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
(Saepul/Budis)