Status Tersangka Syahrul Yasin Limpo Tak Terganggu saat Polisi Usut Dugaan Kasus Pemerasan

Status tersangka Syahrul Yasin Limpo tidak akan terganggu dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Status tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara korupsi yang kini ditangani KPK, tidak akan terganggu saat Polda Metro Jaya melakukan penyidikan kasus yang kini sedang ditangani.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Yasin Limpo akan terus diusut oleh pihaknya.

“Proses penyidikan masih terus berlangsung,” ungkap Ade Safri dalam konfirmasinya, Kamis (12/10/  ).

Kombes Pol Ade juga menyampaikan, terkini kasus yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya itu, telah masuk ke tahap penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Masih terus berproses,” kata dia tegas.

BACA JUGA: KPK: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka

Seperlti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan korupsi.

KPK juga turut menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL, KS, dan MH,” ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10) kemarin.

KPK menduga Yasin Limpo mengarahkan KS dan MH untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan berkisar mulai dari 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Disebutkan uang tersebut dinikmati oleh Yasin Limpo bersama KS dan MH dengan jumah sekitar Rp13,9 miliar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva