Staf Karen’s Dinner Dianiaya Oknum Dokter di Bali

Penulis: Anisa

Staf Karen's Dinner
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG.TM.ID Heboh kabar di media sosial dokter berinisial TK melakukan penganiayaan kepada staf Karen’s Dinner di Bali. Penganiayaan ini berawal dari TK yang merasa tersinggung  karena tidak di panggil dokter oleh staf Karen’s Dinner.

Saat itu TK menghampiri salah satu staf Karen’s Dinner yang bernama Sahrul kemudian langsung memukulnya. Pria tersebut menarik baju Sahrul sambil menunjuk-nunjuk. Lalu, para staf lain yaitu Tiara mencoba menjelaskan aturan yang ada di restoran tersebut. Tapi yang TK malah semakin emosi dan menjambak serta menampar Tiara.

“Beliau (TK) merasa tersinggung karena di panggil nama saja (tidak di panggil dokter),” kata Manajemen staf Karen’s Dinner yaitu Pricillia Kathrine pada Rabu (17/5/2023).

Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Mohammad Amir menyebut, bahwa laporan penganiayaan staf Karen’s Dinner tersebut sudah di terima beberapa jam setelah kejadian berlangsung.

“Kami sudah koordinasi dengan rumah sakit,” kata dia, melansir Detik.

Ikatan Dokter Indonesia Buka Suara

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI,  Beni Satria, memastikan tidak ada aturan tertentu untuk pemanggilan dokter. Termasuk kewajiban tetap untuk menyebut nama profesi pada segala situasi dan saat tidak menangani pasien.

Pemanggilan profesi dokter tidak wajib untuk tenaga kesehatan saat berada di tempat umum.

“Dokter adalah sebuah profesi, sama seperti profesi advokat atau pengacara, hakim, jaksa. Pemanggilan dokter hanya di gunakan dalam pelayanan kesehatan dan tidak di tempat-tempat umum,” kata Beni.

Meskipun tidak ada dalam peraturan, biasanya masyarakat atau seorang yang mengenali profesi tenaga medis, mungkin terbiasa atau tetap memanggil dengan sebutan dokter. Tapi hal ini tidak menjadi kewajiban. Sama seperti profesi lain, di luar pertemuan, sesama dokter pasti memanggil rekannya dengan panggilan yang lain.

“Secara ketentuan organisasi IDI pemanggilan dokter umum dan di gunakan saat pendidikan, pertemuan ilmiah dan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti RS, Puskesmas, Klinik, lab, dan lain-lain,” kata dia.

“Bahkan beberapa memanggil dengan kesejawatan, bapak, ibu, abang, kakak,” pungkasnya.

BACA JUGA: Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatan

(Kaje/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.