BANDUNG,TM.ID: Sebanyak 195 orang yang terdiri dari Kepala Dusun (Kadus) dan Kolektor Desa dari 92 desa di Kabupaten Bandung mengikuti sosialisasi SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Hotel Grand Sunshine Soreang, Senin (4/3/2024).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi tersebut guna meningkatkan kapabilitas dan kapasitas para peserta dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak.
Kegiatan sosialisasi telah diagendakan digelar selama tiga hari dengan peserta secara keseluruhan para Kadus dan Kolektor Desa dari 270 desa dan 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung, dari Senin hingga Rabu (4-6/3/2024) dengan jumlah total 581 peserta.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, sampai saat ini masih ada wajib pajak yang belum memahami bagaimana cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Tentunya, kalau zaman dulu, petugas kolektor desa dari perangkat desa, RT, RW dan Kadus. Kalau sekarang ini, petugas SPPT PBB P2 ini tidak perlu menarik uang. Hanya menyampaikan SPPT PBB P2 kepada wajib pajak,” terang Bupati Dadang dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
BACA JUGA: Pemkab Bandung Targetkan 124 Puskesmas, Bupati Dadang Singgung Anggarannya
Dikatakan, pembayaran PBB dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi maupun transfer langsung ke rekening yang sudah ada di masing-masing bank.
“Apalagi sekarang dengan adanya digital saku, misalnya dengan BPR. Nanti kita kasih arahan (Kadus) dan nanti para petugasnya mendapatkan anggaran tambahan kalau seandainya menggunakan aplikasi seperti itu,” kata Dadang Supriatna.
Pada dasarnya, imbuh Bupati Bedas, para petugas ini hanya menyampaikan saja SPPT PBB P2. “Tidak boleh menerima langsung pembayaran dari wajib pajak. Langsung saja dimasukkan ke rekening yang sudah ditentukan,” katanya.
Dadang mengatakan bahwa sosialisasi SPPT PBB P2 ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bandung.
“Namun demikian, perlu ada edukasi kepada petugas maupun wajib pajak. Soalnya ada informasi yang saya terima sebelumnya, ada wajib pajak menitipkan uang kepada petugas, tapi belum disetorkan,” ungkapnya.
Masalah tersebut, tegas Dadang, dikeluhkan warga wajib pajak, yang jangan sampai terjadi lagi ke depan.
(Aak)