SPPT PBB P2, Cara Terbaru Bayar Pajak Bumi Bangunan di Kabupaten Bandung

pajak bumi bangunan kabupaten bandung
Sosialisasi SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Hotel Grand Sunshine Soreang, Senin (4/3/2024). (Foto: Diskominfo Kab. Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sebanyak 195 orang yang terdiri dari Kepala Dusun (Kadus) dan Kolektor Desa dari 92 desa di Kabupaten Bandung mengikuti sosialisasi SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Hotel Grand Sunshine Soreang, Senin (4/3/2024).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi tersebut guna meningkatkan kapabilitas dan kapasitas para peserta dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak.

Kegiatan sosialisasi telah diagendakan digelar selama tiga hari dengan peserta secara keseluruhan para Kadus dan Kolektor Desa dari 270 desa dan 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung, dari Senin hingga Rabu (4-6/3/2024) dengan jumlah total 581 peserta.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, sampai saat ini masih ada wajib pajak yang belum memahami bagaimana cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Tentunya, kalau zaman dulu, petugas kolektor desa dari perangkat desa, RT, RW dan Kadus. Kalau sekarang ini, petugas SPPT PBB P2 ini tidak perlu menarik uang. Hanya menyampaikan SPPT PBB P2 kepada wajib pajak,” terang Bupati Dadang dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).

BACA JUGA: Pemkab Bandung Targetkan 124 Puskesmas, Bupati Dadang Singgung Anggarannya

Dikatakan, pembayaran PBB dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi maupun transfer langsung ke rekening yang sudah ada di masing-masing bank.

“Apalagi sekarang dengan adanya digital saku, misalnya dengan BPR. Nanti kita kasih arahan (Kadus) dan nanti para petugasnya mendapatkan anggaran tambahan kalau seandainya menggunakan aplikasi seperti itu,” kata Dadang Supriatna.

Pada dasarnya, imbuh Bupati Bedas, para petugas ini hanya menyampaikan saja SPPT PBB P2. “Tidak boleh menerima langsung pembayaran dari wajib pajak. Langsung saja dimasukkan ke rekening yang sudah ditentukan,” katanya.

Dadang mengatakan bahwa sosialisasi SPPT PBB P2 ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bandung.

“Namun demikian, perlu ada edukasi kepada petugas maupun wajib pajak. Soalnya ada informasi yang saya terima sebelumnya, ada wajib pajak menitipkan uang kepada petugas, tapi belum disetorkan,” ungkapnya.

Masalah tersebut, tegas Dadang, dikeluhkan warga wajib pajak, yang jangan sampai terjadi lagi ke depan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva