Sosok Provokator Kekerasan Bela Rampang di Jakarta, Diamankan Polisi

Penulis: Saepul

provokator bela rampang
foto (PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polisi mengamankan Pelaku berinisial YRB (23) sebagai provokator dalam aksi “Bela Rampang” di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

“Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Kamis (21/9/2023).

Pelaku yang merupakan seorang tuna karya itu ditangkap oleh kepolisian di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi Selatan, Jawa Barat. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan ponsel genggam milik pelaku.

BACA JUGA: Tragis, Bocah Tewas Tertimpa Tembok Saat Wudu, Polisi Tetapkan Anak SMP jadi Tersangka

Ponsel yang dimilki si provokator aksi Bela Rampang itu, sempat dipakai untuk menyebarkan pesan berantainya melalui WhatsApp.

“Menyita informasi dan dokumen elektronik serta melakukan analisa di Labfor Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Ade Safri.

Adapun isi pesan yang ditulis pelaku, yakni:

“Untuk, buat aksi demo, hari Rabu tanggal 20 September 2023, tolong bawa bensin dan air keras yang sudah dikemas di botol beling, dan bawa obor api, dan terus dilemparkan, kita lemparkan ke aparat, ke polisi, sampai kena aparatnya langsung, sampai kena polisinya langsung, dan aksi demo bela Rempang dan galang di Patung Kuda depan sebrang Monas, depan Monas, hari Rabu tanggal 20 September 2023. Itu harus dan wajib ikut demo, harus dan wajib datang ke tempat demo ya, titik. Terimakasih”.

Dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 dan atau Pasal 160 KUHP.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.