Sosok Provokator Kekerasan Bela Rampang di Jakarta, Diamankan Polisi

provokator bela rampang
foto (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polisi mengamankan Pelaku berinisial YRB (23) sebagai provokator dalam aksi “Bela Rampang” di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

“Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Kamis (21/9/2023).

Pelaku yang merupakan seorang tuna karya itu ditangkap oleh kepolisian di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi Selatan, Jawa Barat. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan ponsel genggam milik pelaku.

BACA JUGA: Tragis, Bocah Tewas Tertimpa Tembok Saat Wudu, Polisi Tetapkan Anak SMP jadi Tersangka

Ponsel yang dimilki si provokator aksi Bela Rampang itu, sempat dipakai untuk menyebarkan pesan berantainya melalui WhatsApp.

“Menyita informasi dan dokumen elektronik serta melakukan analisa di Labfor Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Ade Safri.

Adapun isi pesan yang ditulis pelaku, yakni:

“Untuk, buat aksi demo, hari Rabu tanggal 20 September 2023, tolong bawa bensin dan air keras yang sudah dikemas di botol beling, dan bawa obor api, dan terus dilemparkan, kita lemparkan ke aparat, ke polisi, sampai kena aparatnya langsung, sampai kena polisinya langsung, dan aksi demo bela Rempang dan galang di Patung Kuda depan sebrang Monas, depan Monas, hari Rabu tanggal 20 September 2023. Itu harus dan wajib ikut demo, harus dan wajib datang ke tempat demo ya, titik. Terimakasih”.

Dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 dan atau Pasal 160 KUHP.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online di Indonesia
Mobil TV Nasional Alami Kecelakaan Parah di Tol Pemalang
Sopir Truk Penabrak Mobil TVOne Terancam 6 Tahun Penjara!
tom lembong korupsi impor gula-4
Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!
Persebaya-Lanjutkan-Tren-Bidik-Kemenangan-Saat-Lawan-PSS-1692691134-27212836
Persebaya Duduki Puncak Klasemen Usai Tumbangkan PSIS Semarang 1-0
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

5

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat