BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi masih mendalami kasus sopir bus berinisial DE yang ugal-ugalan dan menyebabkan serangkaian kecelakaan di Kabupaten Bekasi, Senin (14/4/2025) lalu.
Bus bernomor polisi B 7510 TGC itu terlibat dalam lima kali tabrakan beruntun sebelum akhirnya berhasil dihentikan.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono menjelaskan kronologi kejadian dimulai ketika bus melaju di Jalan Raya Jarakosta dari utara ke selatan.
“Di TKP pertama, bus menabrak sedan kemudian kabur ke selatan sambil dikejar warga,” ujar Sugihartono dalam keterangan resminya, Selasa (15/4).
Kejadian berlanjut di depan sebuah apotek ketika bus menabrak minibus yang sedang parkir. Sekitar 40 meter dari lokasi tersebut, bus kembali menabrak warung dan sepeda motor terparkir.
BACA JUGA
Inovasi Teknologi ITS: Prediksi Gerak Pejalan Kaki Demi Kurangi Kecelakaan Jalan Raya
Segini Besaran Santunan Para Korban Tabrakan Beruntun Tol Ciawi 2
Tak berhenti sampai di situ, bus kemudian memasuki Jalan Kawasan Industri dan menabrak sepeda motor yang dikendarai NH, sebelum akhirnya bertabrakan dengan truk.
“Ada satu korban luka ringan, NH, yang sudah mendapat perawatan di RS EMC Lippo Cikarang,” jelas Sugihartono. Saat ini, DE masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi.
Kasus ini menjadi viral setelah video aksi ugal-ugalan bus tersebut diunggah akun Instagram @liputancikarang. Dalam video terlihat bus melaju secara membabi buta di kawasan Cikarang.
“Sopir tampak panik setelah menabrak kendaraan pertama, kemudian terus menabrak kendaraan di depannya,” tulis keterangan unggahan tersebut.
Penyidik Polres Metro Bekasi masih mendalami motif di balik aksi berbahaya sopir bus ugal-ugalan tersebut serta kemungkinan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sepanjang rute kejadian untuk melengkapi berkas perkara.
(Aak)