JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyatakan, wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.
Hal itu disinggung oleh Abidin saat berjalannyapenyelesaian hukum terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah yayasan pada masa Orde Baru.
Anggota Fraksi PDIP itu meminya Kementerian Sosial serta Dewan Gelar untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hati-hati sebelum mengambil keputusan terkait usulan tersebut.
“Kasus dugaan korupsi terhadap tujuh yayasan yang dikaitkan dengan Soeharto, sebagaimana telah ditetapkan sejak tahun 2000, sampai saat ini belum menemui kejelasan hukum yang definitif,” ujar Abidin melansir Antara, Selasa (06/05/2025).
Menurutnya, pendaulatan gelar pahlawan di tengah kontroversi hukum dan historis tersebut bukan hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap objektivitas serta integritas proses penganugerahan gelar.
BACA JUGA:
Abidin menekankan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional harus merujuk pada kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, terutama menyangkut rekam jejak bersih dari tindakan melawan hukum dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Selain indikasi korupsi, masa pemerintahan Soeharto juga tidak lepas dari dugaan pelanggaran HAM serta praktik kolusi dan nepotisme yang hingga kini masih menyisakan luka mendalam bagi banyak korban dan keluarganya,” lanjutnya.
Ia mengingatkan bahwa mengabaikan fakta sejarah serta ketidaktuntasan berbagai kasus hukum akan bertentangan dengan semangat reformasi dan perjuangan kolektif melawan korupsi di Indonesia.
Abidin juga menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi berbagai elemen masyarakat sipil yang menginginkan agar usulan pemberian gelar kepada Soeharto ditinjau kembali secara kritis dan objektif.
Ia mendesak Dewan Gelar dan pemerintah untuk tidak menutup telinga terhadap suara rakyat serta mempertimbangkan secara serius dampak sosial, politik, dan historis dari keputusan tersebut.
“Rakyat Indonesia mendambakan sosok pahlawan nasional yang menjadi teladan moral, menjunjung tinggi kejujuran, dan memiliki integritas tanpa cela,” ujarnya.
Abidin menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawasi proses ini secara ketat dan bertanggung jawab.
Ia juga menyerukan pentingnya menjaga ruang dialog yang terbuka, konstruktif, dan berpihak pada rasa keadilan rakyat.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga keutuhan sejarah dan memperjuangkan keadilan bagi semua pihak yang pernah menjadi korban masa lalu,” pungkasnya.
(Saepul)