BANDUNG,TM.ID: Penyidik Dittipidium Bareskrim Polri telah melakukan klarifikasi terhadap kritikus Rocky Gerung soal kasus dugaan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang menimbulkan kegaduhan.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya memeriksa mantan akademisi Universitas Indonesia (UI) itu selama 6 jam.
“Hari ini kami memeriksa, klarifikasi, kepada saudara Rocky Gerung dimulai jam 10.00 dan selesai 16.45,” ujar Djuhandhani melansir PMJ News, Jumat(8/9/2023).
BACA JUGA: Soal Ujaran Kebencian ke Jokowi, Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Ia menyampaikan, penyidik Bareskrim Polri mencecar 47 pertanyaan kepada kritikus tersebut. Agenda klarifikasi disudahi lebih awal, lantaran yang bersangkutan memiliki keperluan lain dan akan dilanjutkan pada pekan depan.
“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan,” katanya.
Rocky Gerung juga menyatakan, klarifikasi akan dilanjutkan pekan depan untuk melanjutkan pertanyaan yang belum terjawab.
“Rabu depan dilanjutkan karena 40 kayanya masih kurang. (Saya akan) Hadir, karena mesti saya jawab,” kata Rocky.
(Saepul/Budis)